JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polri membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum tindak pidana penyelundupan untuk menindak kejahatan yang merugikan negara sesuai arahan Presiden, Kamis 16 April 2026.
Satgas tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjenpol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pembentukan Satgas ini juga mendukung Asta Cita Presiden, khususnya poin penguatan reformasi hukum dan pemberantasan penyelundupan.
“Sebagaimana arahan Presiden kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara,” kata Ade Safri.
Selain itu, Satgas dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri untuk melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan, korupsi, dan kejahatan lain yang merugikan keuangan negara.
Satgas ini dipimpin Wakabareskrim Polri Irjenpol Nunung Syarifuddin sebagai Kasatgas, sementara posisi Koordinator Tim Penegakan Hukum dijabat Brigjenpol Ade Safri Simanjuntak.
Menurutnya, sasaran operasi mencakup penyelundupan ekspor dan impor ilegal, termasuk komoditas sumber daya alam dan hasil lingkungan hidup.
“Target kami adalah segala bentuk penyelundupan, baik itu melalui modus under invoicing, misinvoicing, hingga misdeclare yang sering dikenal dengan penyelundupan dokumen maupun penyelundupan yang dilakukan di luar Kawasan Pabean atau yang sering dikenal dengan penyelundupan fisik,” jelasnya.
Sementara itu, Polri juga menginstruksikan pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan di tingkat Polda di seluruh Indonesia untuk memperkuat pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah.
“Komitmen Polri dalam penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan untuk menyelamatkan kekayaan negara dan memulihkan kerugian keuangan negara maupun mencegah kebocoran penerimaan keuangan negara,” ujarnya. HUM/GIT

