JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK akan melakukan penggeledahan maraton di sejumlah lokasi terkait kasus pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Selasa 14 April 2026.
“Pasca-penetapan tersangka, tentu nanti penyidik akan secara maraton melakukan penggeledahan karena sudah ada beberapa titik lokasi yang sudah dipasangi KPK line yang tentunya itu butuh nanti untuk dilakukan penggeledahan oleh penyidik,” ungkap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan tambahan dari para saksi secara berkala guna memperdalam hasil pemeriksaan awal.
“Termasuk juga permintaan keterangan para saksi ya baik untuk memberikan keterangan tambahan ya dari pemeriksaan awal yang sudah dilakukan dalam 1×24 jam ataupun nanti secara bertahap untuk mengkonfirmasi temuan-temuan dalam rangkaian penggeledahan,” kata Budi.
“Tentu itu juga butuh dikonfirmasi, dijelaskan oleh para saksi. Termasuk nanti secara paralel pemeriksaan kepada para saksi juga dibutuhkan pemeriksaan kepada para tersangka sehingga informasi dan keterangan yang dimiliki oleh penyidik menjadi lengkap, menjadi utuh untuk kemudian nanti siap untuk tahap dua,” imbuhnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam menjalankan aksinya, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung disebut diminta menandatangani dua surat kesepakatan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Gatut terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Jumat 10 April 2026 bersama total 18 orang.
KPK kemudian membawa 13 orang ke Jakarta, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.
Jatmiko turut diamankan karena berada di lokasi yang sama saat operasi tangkap tangan berlangsung.
Selain Gatut, ajudannya Dwi Yoga Ambal juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. HUM/GIT

