MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kajati Bali Chatarina Muliana Dimutasi, Setiawan Budi Cahyono Ditunjuk Pengganti

Publisher: Redaktur 15 April 2026 2 Min Read
Share
Kajati Bali Chatarina Muliana.
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id  – Kejaksaan Agung memutasi Kajati Bali Chatarina Muliana dan menunjuk Setiawan Budi Cahyono sebagai pengganti melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026, Senin 13 April 2026.

Mutasi tersebut mencakup 53 pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, mulai dari kepala kejaksaan tinggi, direktur di tingkat pusat, hingga pejabat pengawasan dan intelijen.

Chatarina Muliana yang baru menjabat sejak Oktober 2025 kini dipindahkan ke posisi Kepala Pusat Pemulihan Aset. Masa jabatannya yang hanya sekitar enam bulan menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, ia diharapkan mampu mengungkap sejumlah dugaan kasus korupsi di Bali. Namun, dalam dokumen resmi disebutkan mutasi dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi untuk optimalisasi kinerja.

Baca Juga:  Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Sementara itu, Setiawan Budi Cahyono yang ditunjuk sebagai pengganti sebelumnya menjabat Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Ia dikenal memiliki pengalaman panjang di sejumlah posisi strategis, khususnya di bidang intelijen dan penanganan perkara.

Kariernya mencatat sejumlah jabatan penting, di antaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hingga Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia juga pernah menjabat Asisten Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Banten.

Dengan rekam jejak tersebut, penunjukan Setiawan dinilai sebagai langkah untuk memperkuat Kejaksaan Tinggi Bali dalam menghadapi tantangan penegakan hukum.

Rotasi ini merupakan bagian dari penataan internal di lingkungan Kejaksaan Agung yang juga terjadi di berbagai daerah dan posisi strategis lainnya. HUM/GIT

Baca Juga:  189 Pejabat Pemkot Surabaya Jalani Mutasi, 6 Diantaranya Setingkat Kadis
TAGGED: chatarina muliana, hukum bali, jam intel, Kajati Bali, kasus korupsi, Kejaksaan Agung, Korps Adhyaksa, mutasi kejaksaan, pejabat kejati, pejabat strategis, Rotasi Pejabat, setiawan budi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Mantan Artis Jadi Tersangka Sindikat Scammer Internasional di Solo, Bertugas Layani Video Call
3 Juni 2026
Roy Suryo Tanggapi Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, Saya Senyumin Dulu
3 Juni 2026
Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Menang PK, MA Perintahkan Terbitkan SK Kepengurusan
3 Juni 2026
Nanik S Deyang Minta Doa Usai Ditunjuk Prabowo Menjadi Kepala BGN
3 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
3 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Mantan Artis Jadi Tersangka Sindikat Scammer Internasional di Solo, Bertugas Layani Video Call
3 Juni 2026
Roy Suryo Tanggapi Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, Saya Senyumin Dulu
3 Juni 2026
Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Menang PK, MA Perintahkan Terbitkan SK Kepengurusan
3 Juni 2026
Nanik S Deyang Minta Doa Usai Ditunjuk Prabowo Menjadi Kepala BGN
3 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Mantan Artis Jadi Tersangka Sindikat Scammer Internasional di Solo, Bertugas Layani Video Call

Hukum

Roy Suryo Tanggapi Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, Saya Senyumin Dulu

Hukum

Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Menang PK, MA Perintahkan Terbitkan SK Kepengurusan

Nasional

Nanik S Deyang Minta Doa Usai Ditunjuk Prabowo Menjadi Kepala BGN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?