MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jadi Tersangka KPK, Harta Wamen Imipas Silmy Karim Tembus Rp 234,59 Miliar

Publisher: Redaktur 4 Juni 2026 2 Min Read
Share
Silmy Karim mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 234,59 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, Kamis, 4 Juni 2026.

Silmy Karim mendadak menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam, 3 Juni 2026, setelah namanya disebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pagi harinya, Silmy tampak keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bersama sejumlah tersangka lainnya.

Sebagai penyelenggara negara dan anggota Kabinet Merah Putih, Silmy Karim terakhir melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 14 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025.

Baca Juga:  MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK Angkat Bicara

Dalam laporan tersebut, total kekayaan Silmy Karim mencapai Rp 234.596.795.910.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jakarta dengan total nilai mencapai Rp 184.024.640.000.

Tercatat terdapat 11 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Silmy Karim, mayoritas berlokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Selain properti, Silmy juga memiliki tujuh aset transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 8.475.000.000.

Koleksi kendaraan tersebut terdiri atas dua unit sepeda motor Harley-Davidson, Jeep CJ7, Mercedes-Benz G63, Toyota Land Cruiser, Jeep Wrangler, serta Mercedes-Benz 280E.

Dalam laporan LHKPN, Silmy juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 11.390.000.000.

Baca Juga:  Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

Selain itu, ia memiliki surat berharga senilai Rp 8.695.320.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 31.007.358.544.

Meski memiliki sejumlah aset bernilai tinggi, Silmy Karim juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 8.995.522.634.

Dengan perhitungan seluruh aset dikurangi kewajiban, total kekayaan bersih Silmy Karim mencapai Rp 234.596.795.910 atau sekitar Rp 234,59 miliar.

Sementara itu, KPK masih terus mengembangkan perkara dugaan korupsi terkait pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat Silmy Karim dan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi. HUM/GIT

TAGGED: aset properti, Dirjen Imigrasi, harley davidson, harta kekayaan, kekayaan pejabat, KPK, LHKPN, mercedes benz g63, OTT KPK, Silmy Karim, tersangka kpk, Wamen Imipas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Kasus Silmy Karim Terjadi Saat Menjabat Dirjen Imigrasi
4 Juni 2026
Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
4 Juni 2026
OTT Imigrasi Meledak, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
4 Juni 2026
Kuasai SPPG Lewat Nominee, Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka
4 Juni 2026
Bupati Demak Hj Eisti’anah bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo menunjukkan perjanjian kerja sama.
Tak Lagi Harus ke Semarang, Warga Demak Segera Urus Paspor di Daerah Sendiri Tanpa Ribet
3 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Kasus Silmy Karim Terjadi Saat Menjabat Dirjen Imigrasi
4 Juni 2026
Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
4 Juni 2026
OTT Imigrasi Meledak, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
4 Juni 2026
Kuasai SPPG Lewat Nominee, Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka
4 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

KPK Ungkap Kasus Silmy Karim Terjadi Saat Menjabat Dirjen Imigrasi

Imigrasi

Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

Imigrasi

OTT Imigrasi Meledak, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK

Kejaksaan

Kuasai SPPG Lewat Nominee, Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?