MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

Publisher: Redaktur 4 Juni 2026 2 Min Read
Share
Silmy Karim mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menyerahkan diri dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing, Kamis, 4 Juni 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara yang diusut berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal warga negara asing agar dapat menetap di Indonesia.

“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, kartu izin tinggal tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut,” kata Budi Prasetyo.

Baca Juga:  Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Dijerat KPK dalam Kasus Gratifikasi

Operasi tangkap tangan tersebut berlangsung sejak Rabu, 3 Juni 2026. Pada awalnya KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang menjadi target operasi.

Namun belakangan, KPK membenarkan bahwa salah satu pihak yang sedang dicari penyidik adalah Silmy Karim.

Pada malam hari, Silmy akhirnya mendatangi Gedung KPK dan menyerahkan diri. Keesokan paginya, ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bersama tujuh orang lainnya.

Menurut Budi Prasetyo, Silmy dan tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci peran Silmy Karim dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

Budi menyebut dugaan tindak pidana yang sedang diusut berkaitan dengan jabatan Silmy saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.

“Ya, di antaranya itu, karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Imigrasi,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK akan memaparkan secara lengkap konstruksi perkara, alur perintah, serta aliran dana kepada para tersangka dalam konferensi pers resmi.

“Untuk detailnya, nanti dalam konferensi pers kami akan sampaikan bagaimana konstruksi perkara ini, bagaimana alur perintah, alur aliran uang kepada para tersangka, nanti kami akan menjelaskan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Skandal Pemerasan Kemnaker Seret Suami Pegawai KPK, Istri Ikut Diperiksa Dewas!

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta berkaitan dengan pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing di Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: Dirjen Imigrasi, Gratifikasi, Izin Tinggal WNA, Kitap, Kitas, korupsi imigrasi, KPK, OTT KPK, pemerasan, Silmy Karim, tersangka kpk, Wamen Imipas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar
4 September 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi

Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
Politik

AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia

Hukum

Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda

Pemerintahan

DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?