MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Akan Geledah Maraton Lokasi Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Publisher: Redaktur 15 April 2026 2 Min Read
Share
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo berjalan keluar menuju mobil tahanan usai pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – KPK akan melakukan penggeledahan maraton di sejumlah lokasi terkait kasus pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Selasa 14 April 2026.

“Pasca-penetapan tersangka, tentu nanti penyidik akan secara maraton melakukan penggeledahan karena sudah ada beberapa titik lokasi yang sudah dipasangi KPK line yang tentunya itu butuh nanti untuk dilakukan penggeledahan oleh penyidik,” ungkap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan tambahan dari para saksi secara berkala guna memperdalam hasil pemeriksaan awal.

“Termasuk juga permintaan keterangan para saksi ya baik untuk memberikan keterangan tambahan ya dari pemeriksaan awal yang sudah dilakukan dalam 1×24 jam ataupun nanti secara bertahap untuk mengkonfirmasi temuan-temuan dalam rangkaian penggeledahan,” kata Budi.

Baca Juga:  Dewas KPK Gelar Sidang Putusan Etik 2 'Bos' Kasus Pungli Rutan 27 Maret

“Tentu itu juga butuh dikonfirmasi, dijelaskan oleh para saksi. Termasuk nanti secara paralel pemeriksaan kepada para saksi juga dibutuhkan pemeriksaan kepada para tersangka sehingga informasi dan keterangan yang dimiliki oleh penyidik menjadi lengkap, menjadi utuh untuk kemudian nanti siap untuk tahap dua,” imbuhnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam menjalankan aksinya, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung disebut diminta menandatangani dua surat kesepakatan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Gatut terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Jumat 10 April 2026 bersama total 18 orang.

Baca Juga:  KPK Terbitkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun, Ini Alasannya

KPK kemudian membawa 13 orang ke Jakarta, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Jatmiko turut diamankan karena berada di lokasi yang sama saat operasi tangkap tangan berlangsung.

Selain Gatut, ajudannya Dwi Yoga Ambal juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. HUM/GIT

TAGGED: bupati tulungagung, dwi yoga, gatut sunu, hukum indonesia, kasus korupsi, KPK, opd tulungagung, OTT KPK, pejabat daerah, penggeledahan kpk, Penyidikan KPK, saksi kpk
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jadi Tersangka KPK, Harta Wamen Imipas Silmy Karim Tembus Rp 234,59 Miliar
4 Juni 2026
KPK Ungkap Kasus Silmy Karim Terjadi Saat Menjabat Dirjen Imigrasi
4 Juni 2026
Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
4 Juni 2026
OTT Imigrasi Meledak, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
4 Juni 2026
Kuasai SPPG Lewat Nominee, Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka
4 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadi Tersangka KPK, Harta Wamen Imipas Silmy Karim Tembus Rp 234,59 Miliar
4 Juni 2026
KPK Ungkap Kasus Silmy Karim Terjadi Saat Menjabat Dirjen Imigrasi
4 Juni 2026
Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
4 Juni 2026
OTT Imigrasi Meledak, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
4 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Jadi Tersangka KPK, Harta Wamen Imipas Silmy Karim Tembus Rp 234,59 Miliar

Imigrasi

KPK Ungkap Kasus Silmy Karim Terjadi Saat Menjabat Dirjen Imigrasi

Imigrasi

Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

Imigrasi

OTT Imigrasi Meledak, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?