MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polisi Selidiki Upaya Pelaku Hapus Jejak

Publisher: Redaktur 18 Maret 2026 3 Min Read
Share
Kapolda Metro Jaya Irjenpol Asep Edi Suheri (kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto (kiri) menyampaikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menyelidiki teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang terjadi di Jalan Salemba, Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB, 12 Maret 2026.

Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku diduga berjumlah empat orang dan telah mengikuti pergerakan korban sebelum melakukan aksinya.

Saat kejadian, Andrie Yunus tengah mengendarai sepeda motor seorang diri hingga diserang oleh orang tak dikenal yang menyiramkan air keras ke tubuhnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian dada, wajah, dan tangan.

“Polres Jakarta Pusat telah meminta visum et repertum awal terhadap kondisi luka dari saksi korban AY. Ada beberapa bagian tubuh yang terkena, yaitu dada, wajah, dan tangan,” kata Kadiv Humas Polri Irjenpol Johnny Eddizon Isir.

Baca Juga:  Kini 16, Tersangka Kasus Buka Akses Judi Online Terus Bertambah

“Tentang adanya tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” lanjutnya.

Sementara itu, polisi mengungkapkan bahwa beredar foto terduga pelaku di media sosial yang merupakan hasil rekayasa artificial intelligence sehingga tidak valid.

“Jika menerima unggahan dugaan pelaku, kami pastikan itu hoaks karena hasil rekayasa artificial intelligence,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin.

Menurutnya, penyebaran konten tersebut diduga merupakan upaya pelaku untuk mengaburkan proses penyelidikan.

“Dengan beredarnya video TKP ini, para pelaku diduga panik dan berupaya mengaburkan fakta dengan menyebarkan gambar hasil rekayasa artificial intelligence,” ujarnya.

Baca Juga:  Buntut Viral Dugaan Video Syur Anak Musisi, Polda Metro Panggil Pekan Depan

Selain itu, rekaman CCTV menjadi alat penting dalam mengungkap kasus ini dan saat ini masih didalami oleh penyidik.

Berdasarkan rekaman CCTV, empat pelaku menggunakan dua motor dan berpencar setelah melakukan aksi.

Satu kelompok pelaku melarikan diri ke arah Pasar Senen hingga menuju wilayah Jakarta Selatan, sementara kelompok lainnya bergerak ke arah Matraman hingga Jakarta Timur.

“Kemudian satu kendaraan yang ditumpangi pelaku lainnya bergerak ke arah Matraman hingga Jatinegara,” kata Iman Imanuddin.

Dalam pelariannya, salah satu pelaku diketahui sempat mengganti pakaian sebelum berpencar ke wilayah Kalibata, Ragunan, hingga Bogor.

“Setelah kejadian, salah satu pelaku diduga mengganti pakaian sebelum melanjutkan pelarian,” ujarnya.

Baca Juga:  Firli Bahuri Bantah Terima Rp 1,3 M dari Eks Mentan SYL, Polisi Tegaskan Punya Bukti

Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan terus mengumpulkan bukti melalui analisa CCTV serta jaringan komunikasi.

“Kami masih terus melakukan pengumpulan fakta hukum berdasarkan analisa CCTV dan jaringan komunikasi,” jelasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjenpol Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Presiden dan Kapolri,” ujar Asep.

Ia menambahkan, proses penyelidikan dilakukan dengan kehati-hatian agar informasi yang disampaikan kepada publik telah terverifikasi.

“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan tidak menimbulkan spekulasi,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: air keras, andrie yunus, cctv pelaku, hoaks ai, Kasus kriminal, Kontras, pelaku kabur, penganiayaan berat, penyiraman air keras, Polda Metro Jaya, polisi selidiki, teror aktivis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?