MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polisi Selidiki Upaya Pelaku Hapus Jejak

Publisher: Redaktur 18 Maret 2026 3 Min Read
Share
Kapolda Metro Jaya Irjenpol Asep Edi Suheri (kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto (kiri) menyampaikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menyelidiki teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang terjadi di Jalan Salemba, Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB, 12 Maret 2026.

Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku diduga berjumlah empat orang dan telah mengikuti pergerakan korban sebelum melakukan aksinya.

Saat kejadian, Andrie Yunus tengah mengendarai sepeda motor seorang diri hingga diserang oleh orang tak dikenal yang menyiramkan air keras ke tubuhnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian dada, wajah, dan tangan.

“Polres Jakarta Pusat telah meminta visum et repertum awal terhadap kondisi luka dari saksi korban AY. Ada beberapa bagian tubuh yang terkena, yaitu dada, wajah, dan tangan,” kata Kadiv Humas Polri Irjenpol Johnny Eddizon Isir.

Baca Juga:  Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut

“Tentang adanya tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” lanjutnya.

Sementara itu, polisi mengungkapkan bahwa beredar foto terduga pelaku di media sosial yang merupakan hasil rekayasa artificial intelligence sehingga tidak valid.

“Jika menerima unggahan dugaan pelaku, kami pastikan itu hoaks karena hasil rekayasa artificial intelligence,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin.

Menurutnya, penyebaran konten tersebut diduga merupakan upaya pelaku untuk mengaburkan proses penyelidikan.

“Dengan beredarnya video TKP ini, para pelaku diduga panik dan berupaya mengaburkan fakta dengan menyebarkan gambar hasil rekayasa artificial intelligence,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Rute Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Selain itu, rekaman CCTV menjadi alat penting dalam mengungkap kasus ini dan saat ini masih didalami oleh penyidik.

Berdasarkan rekaman CCTV, empat pelaku menggunakan dua motor dan berpencar setelah melakukan aksi.

Satu kelompok pelaku melarikan diri ke arah Pasar Senen hingga menuju wilayah Jakarta Selatan, sementara kelompok lainnya bergerak ke arah Matraman hingga Jakarta Timur.

“Kemudian satu kendaraan yang ditumpangi pelaku lainnya bergerak ke arah Matraman hingga Jatinegara,” kata Iman Imanuddin.

Dalam pelariannya, salah satu pelaku diketahui sempat mengganti pakaian sebelum berpencar ke wilayah Kalibata, Ragunan, hingga Bogor.

“Setelah kejadian, salah satu pelaku diduga mengganti pakaian sebelum melanjutkan pelarian,” ujarnya.

Baca Juga:  AKBP Malvino Lanjut Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan di DWP Hari Ini

Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan terus mengumpulkan bukti melalui analisa CCTV serta jaringan komunikasi.

“Kami masih terus melakukan pengumpulan fakta hukum berdasarkan analisa CCTV dan jaringan komunikasi,” jelasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjenpol Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Presiden dan Kapolri,” ujar Asep.

Ia menambahkan, proses penyelidikan dilakukan dengan kehati-hatian agar informasi yang disampaikan kepada publik telah terverifikasi.

“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan tidak menimbulkan spekulasi,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: air keras, andrie yunus, cctv pelaku, hoaks ai, Kasus kriminal, Kontras, pelaku kabur, penganiayaan berat, penyiraman air keras, Polda Metro Jaya, polisi selidiki, teror aktivis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?