MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Publisher: Redaktur 21 April 2026 1 Min Read
Share
Tangkapan layar video viral saat Inge memaki pemotor dan menoyor anak di Jalan Empunala Mojokerto.
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id  – Ibu muda bernama Inge Marita (28) yang viral memaki pengendara motor hingga menoyor bocah SD di Jalan Empunala, Kota Mojokerto, diketahui merupakan residivis kasus pencurian, Selasa 21 April 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Sidoarjo, Inge pernah terlibat kasus pencurian bersama ibunya, Lindawati (55), pada 18 Juni 2018.

Dalam kasus tersebut, Inge mencuri perhiasan emas dan ponsel dari kamar warga bernama Khusnul.

Barang yang diambil berupa tiga gelang emas masing-masing seberat 18 gram, 3,25 gram, dan 1,95 gram, serta cincin emas seberat 5 gram dan satu unit ponsel.

Baca Juga:  Kisah Amellia, Sopir Ambulans Wanita yang Siaga Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny

Modus yang digunakan, Inge dan ibunya berpura-pura bersilaturahmi ke rumah korban.

Saat Inge menumpang ke kamar mandi, Lindawati mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya keluar rumah untuk mencari udara segar.

Selain itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo menyatakan keduanya bersalah dan menjatuhkan vonis pada 10 Oktober 2018.

Inge yang saat itu berusia 20 tahun divonis 1 tahun penjara, sedangkan ibunya dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan membenarkan bahwa Inge merupakan residivis kasus pencurian.

“Untuk kasus yang pernah dilakukan terlapor atas nama Inge, informasi dari Kanit 3 (Pidana Umum) benar,” ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Pembagian Sertifikat oleh Presiden Jokowi, Staf Ahli Menteri Pastikan Penerima Merasa Nyaman
TAGGED: ibu muda viral, inge marita, Kasus kriminal, maki pemotor, modus pencurian, Pencurian, perhiasan emas, PN Sidoarjo, Residivis, Sidoarjo, toyor anak, viral mojokerto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar
4 September 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi

Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
Politik

AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia

Hukum

Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda

Pemerintahan

DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?