JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang memperingatkan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi agar tidak menggunakan mobil operasional untuk berbelanja karena kendaraan tersebut khusus mendistribusikan Makan Bergizi Gratis ke sekolah dan posyandu, Rabu 25 Februari 2026.
“Mobil operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan MBG ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apalagi untuk urusan lain,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.
Nanik menegaskan pihaknya menyiapkan sanksi bagi SPPG yang masih menggunakan mobil operasional untuk berbelanja ke pasar. Sanksi tersebut berupa penghentian sementara operasional SPPG.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas mobil operasional SPPG secara ketat. Jika digunakan untuk berbelanja ke pasar, bahan baku pangan yang dibeli harus dibersihkan kembali.
“Kalau mitra memaksa untuk memakai mobil operasional SPPG untuk berbelanja atau urusan lain yang tidak berkaitan dengan distribusi MBG, kepala SPPG harus menolak dengan tegas. Saat berbelanja, pihak mitra atau pemasok yang harus mengupayakan kendaraan sendiri untuk mengangkut bahan pangan ke SPPG,” katanya.
Ia menjelaskan, saat bahan baku pangan tiba di SPPG pada sore hari, pengawas gizi, pengawas keuangan, dan asisten lapangan wajib memeriksa seluruh bahan tersebut.
Pengawas gizi harus mengecek kondisi, kualitas, dan kesegaran bahan pangan yang dibeli dari pemasok.
“Kalau Anda menemukan bahan baku sudah tidak layak, apalagi busuk, dan harganya di-mark up, jangan terima. Anda harus tegas, kembalikan kepada pemasok, dan minta yang baru,” katanya.
Menurutnya, pengecekan teliti dan keputusan tegas diperlukan pada tahap krusial tersebut karena dalam beberapa kasus keamanan pangan di SPPG, saat penerimaan bahan baku sudah terpantau kondisi yang kurang segar atau kurang baik. HUM/GIT


