MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional

Publisher: Redaktur 12 Februari 2026 3 Min Read
Share
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie dan AKBP Aris Wibowo menunjukkan barang bukti vape berisi etomidate jaringan internasional.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap bahaya narkotika jenis etomidate atau liquid zombie serta membongkar jaringan internasional yang mengedarkannya dalam bentuk cartridge rokok elektrik, Selasa 10 Februari 2026.

“Di pasaran, pod etomidate sering disebut liquid zombie, karena efek yang ditimbulkan seperti zombie. Pandangan kosong dan bisa mengakibatkan kejang-kejang,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, Rabu 11 Februari 2026.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie menjelaskan campuran obat anestesi atau bius ke dalam cairan vape menjadi alasan zat tersebut disebut liquid zombie.

“Karena campuran obat anestesi (bius) ini ke dalam cairan rokok elektrik (vape) menghasilkan efek samping yang membuat penggunanya bertingkah laku layaknya zombie atau mayat hidup,” imbuhnya.

Baca Juga:  Komisi III akan Perjuangkan Usulan Tambahan Anggaran Kemenkumham

Ia mengatakan kandungannya merupakan obat bius medis dengan dosis kuat. Penyalahgunaan zat tersebut dapat menyebabkan kehilangan kesadaran mendadak hingga tidak mampu mengendalikan tubuh.

“Pergerakan yang aneh dan kaku, efek samping dari penyalahgunaan etomidate menyebabkan pengguna sering kali gemetar, kejang, tubuh kaku, atau bergerak dalam posisi yang tidak wajar dan mengerikan, mirip dengan penggambaran zombie di film-film,” bebernya.

Selain itu, pengguna dapat terlihat seperti mati berjalan, berdiri mematung dalam keadaan tidak sadar, hingga tertidur atau pingsan secara tiba-tiba.

“Bahaya fisik yang ekstrem yaitu selain efek perilaku, penggunaan etomidate dalam vape dapat menyebabkan gagal napas, kerusakan organ vital, dan kematian mendadak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Istana Ungkap Tokoh Nasional yang Bertemu Prabowo

Sebelumnya, AKBP Aris Wibowo menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika.

Pada 13 Januari 2026, polisi mengamankan tersangka R (35) di salah satu hotel kawasan Jakarta Barat dengan barang bukti 333 cartridge rokok elektrik berisi etomidate.

“Berdasarkan keterangan Tersangka bahwa Tersangka menerima cartridge rokok elektrik yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate tersebut sebanyak 5.139 buah di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025,” ujarnya.

Sebanyak 4.806 cartridge telah didistribusikan di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan upah Rp 30 juta dari seseorang berinisial K.

Selanjutnya pada 30 Januari 2026, polisi mengamankan tiga tersangka lainnya berinisial RP (32), MR (25), dan N (37) beserta satu koper berisi 5.095 cartridge rokok elektrik. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
TAGGED: akbp aris wibowo, akp trendy habibie, bahaya vape, cartridge rokok elektrik, etomidate, Jakarta, jaringan internasional, liquid zombie, narkotika golongan ii, penyalahgunaan etomidate, polres tanjung priok, tersangka narkoba, vape narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut
20 Agustus 2026
Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengawal MEM, warga Afghanistan untuk dideportasi melalui bandara.
ITAS Mahasiswa, Malah Jadi Direktur Perusahaan, WN Afghanistan Dideportasi Imigrasi Semarang
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Pertanahan

Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut

Nasional

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya

Korupsi

Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU

Peristiwa

Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?