JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kerjasama antara camat, lurah, dan pengurus RT/RW dalam pertukaran informasi mengenai potensi kerawanan terkait keberadaan dan aktivitas orang asing, sangat diperlukan.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur Rendra Mauliansyah mengatakan, penegasan itu seperti disampaikan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Administrasi Jakarta Timur pada 4 Oktober.
“Pertukaran informasi mengenai aktivitas orang asing di wilayah Jakarta Timur, sangat diperlukan,” ujar Rendra dikonfirmasi, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Untuk itu, lanjut Rendra, Kakanwil Ibnu Chuldun mengharap kerjasama dengan jajaran di bawah harus dilakukan. Rapat dengan tema “Pengawasan Orang Asing dalam Persiapan Pemilu Tahun 2024” tersebut diadakan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
“Apalagi menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan mengantisipasi potensi kerawanan kemiripan KTP WNI,” urai Rendra.
Sementara itu, berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, tercatat tidak kurang dari 7.981 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal atau beraktivitas di wilayah Jakarta Timur.
“Artinya dengan jumlah orang asing yang tinggal di wilayah Jakarta Timur ini, perlu pengawasan ketat,” pungkas Rendra.
Untuk diketahui, pada rakor Timpora tersebut, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja.
Kakanwil Ibnu Chuldun juga menekankan, bahwa terdapat 38 instansi anggota Timpora, mencerminkan sinergi dalam upaya pengawasan terhadap orang asing di Indonesia.
Sementara itu, Ferry Khrisdiyanto, Kepala Seksi I Intelijen dan Pendidikan, melaporkan bahwa hingga Oktober ini, telah dilakukan 39 tindakan administratif terhadap orang asing. (hum/cak)