MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Ajak Pengurus RT/RW Terlibat Pengawasan Orang Asing

Publisher: Admin 7 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur Rendra Mauliansyah memberikan cenderamata kepada Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur Rendra Mauliansyah memberikan cenderamata kepada Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kerjasama antara camat, lurah, dan pengurus RT/RW dalam pertukaran informasi mengenai potensi kerawanan terkait keberadaan dan aktivitas orang asing, sangat diperlukan.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur Rendra Mauliansyah mengatakan, penegasan itu seperti disampaikan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Administrasi Jakarta Timur pada 4 Oktober.

“Pertukaran informasi mengenai aktivitas orang asing di wilayah Jakarta Timur, sangat diperlukan,” ujar Rendra dikonfirmasi, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Untuk itu, lanjut Rendra, Kakanwil Ibnu Chuldun mengharap kerjasama dengan jajaran di bawah harus dilakukan. Rapat dengan tema “Pengawasan Orang Asing dalam Persiapan Pemilu Tahun 2024” tersebut diadakan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Baca Juga:  OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun

“Apalagi menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan mengantisipasi potensi kerawanan kemiripan KTP WNI,” urai Rendra.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, tercatat tidak kurang dari 7.981 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal atau beraktivitas di wilayah Jakarta Timur.

“Artinya dengan jumlah orang asing yang tinggal di wilayah Jakarta Timur ini, perlu pengawasan ketat,” pungkas Rendra.

Untuk diketahui, pada rakor Timpora tersebut, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja.

Kakanwil Ibnu Chuldun juga menekankan, bahwa terdapat 38 instansi anggota Timpora, mencerminkan sinergi dalam upaya pengawasan terhadap orang asing di Indonesia.

Baca Juga:  Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Jabat Komisaris 12 Perusahaan

Sementara itu, Ferry Khrisdiyanto, Kepala Seksi I Intelijen dan Pendidikan, melaporkan bahwa hingga Oktober ini, telah dilakukan 39 tindakan administratif terhadap orang asing. (hum/cak)

TAGGED: Ibnu Chuldun, Imigrasi Jakarta Timur, Jakarta, Kemenkumham DKI Jakarta, Timpora Jakarta Timur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?