JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Kamis 10 September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Dito dihadirkan sebagai saksi berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Benar, bahwa berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan Saksi dimaksud, dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, yang akan digelar esok hari, Kamis (10/9),” kata Budi kepada wartawan, Rabu 9 September 2026.
Budi mengatakan, keterangan Dito diperlukan sebagai bagian dari pembuktian dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.
“Keterangan saksi di persidangan tentu menjadi bagian penting dalam proses pembuktian untuk membantu Majelis Hakim memperoleh gambaran perkara secara utuh, berdasarkan fakta yang diketahui dan dialami sendiri oleh saksi,” jelas Budi.
Menurut Budi, persidangan menjadi ruang untuk menguji seluruh alat bukti secara objektif.
“Pada prinsipnya, proses persidangan adalah ruang untuk menguji seluruh alat bukti secara objektif. Karena itu, semakin lengkap fakta yang dapat dihadirkan dan diuji di persidangan, semakin utuh pula konstruksi perkara yang dapat dinilai oleh Majelis Hakim,” sambungnya.
Terpisah, Dito mengatakan telah menerima surat undangan untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.
“Yes benar. Saya telah menerima undangan untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara kuota haji. Pastinya, saya akan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Dito.
Dalam perkara ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Jaksa mengatakan perbuatan tersebut dilakukan Yaqut bersama Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham. HUM/GIT


