NGANJUK, Memoindonesia.co.id – Kabar Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan seseorang di wilayah Nganjuk beredar melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp, namun KPK memastikan belum menerima informasi terkait peristiwa tersebut, Selasa 10 Februari 2026.
Dalam pesan berantai itu tertulis nama seorang pria beserta alamat sebuah gang di Kota Nganjuk yang diklaim telah diamankan oleh KPK.
Sejumlah wartawan mendatangi lokasi yang dimaksud dalam pesan tersebut, namun kondisi lingkungan terlihat sepi dan tidak ditemukan aktivitas apa pun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang sempat meminta waktu untuk mengecek kebenaran informasi itu akhirnya memberikan klarifikasi.
“Belum ada informasi tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran, pria yang namanya tercantum dalam pesan berantai tersebut bukan pejabat pemerintahan di Nganjuk dan disebut-sebut berprofesi sebagai pengusaha. HUM/GIT


