MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi

Publisher: Redaktur 11 Februari 2026 1 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

NGANJUK, Memoindonesia.co.id – Kabar Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan seseorang di wilayah Nganjuk beredar melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp, namun KPK memastikan belum menerima informasi terkait peristiwa tersebut, Selasa 10 Februari 2026.

Dalam pesan berantai itu tertulis nama seorang pria beserta alamat sebuah gang di Kota Nganjuk yang diklaim telah diamankan oleh KPK.

Sejumlah wartawan mendatangi lokasi yang dimaksud dalam pesan tersebut, namun kondisi lingkungan terlihat sepi dan tidak ditemukan aktivitas apa pun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang sempat meminta waktu untuk mengecek kebenaran informasi itu akhirnya memberikan klarifikasi.

“Belum ada informasi tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Ketua KPK Bantah Pergantian Ali Fikri dari Posisi Jubir Mendadak

Sementara itu, berdasarkan penelusuran, pria yang namanya tercantum dalam pesan berantai tersebut bukan pejabat pemerintahan di Nganjuk dan disebut-sebut berprofesi sebagai pengusaha. HUM/GIT

TAGGED: berita hoaks, Budi Prasetyo, hukum kriminal, isu penangkapan, kabar kpk, klarifikasi KPK, konfirmasi, KPK, Nganjuk, Pengusaha, pesan berantai, WhatsApp
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH Sehari Per Pekan
31 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Kutuk Serangan Israel
31 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pakar Nilai PBB Berwenang Tuntut Israel
31 Maret 2026
Guru MTs Depok Dipecat Usai Sebar Brosur Asusila di Tangsel, Diduga Idap HIV Sejak 2014
31 Maret 2026
Kemenkes Wanti-wanti Konsumsi Daging Anjing Usai 7 Warga Mamuju Diduga Keracunan
31 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH Sehari Per Pekan
31 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Kutuk Serangan Israel
31 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pakar Nilai PBB Berwenang Tuntut Israel
31 Maret 2026
Guru MTs Depok Dipecat Usai Sebar Brosur Asusila di Tangsel, Diduga Idap HIV Sejak 2014
31 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH Sehari Per Pekan

Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Kutuk Serangan Israel

Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pakar Nilai PBB Berwenang Tuntut Israel

Nasional

Guru MTs Depok Dipecat Usai Sebar Brosur Asusila di Tangsel, Diduga Idap HIV Sejak 2014

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?