MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus

Publisher: Redaktur 7 Januari 2026 1 Min Read
Share
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah akan menaikkan gaji hakim ad hoc dengan penanganan khusus karena memiliki struktur dan payung hukum berbeda dengan hakim karier, Selasa, 6 Januari 2026.

Prasetyo Hadi mengatakan perincian kenaikan gaji hakim ad hoc saat ini masih dalam tahap pendetailan dan akan dihitung secara tersendiri.

“Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:  PKS Minta Presiden Prabowo Berkantor di Wilayah Bencana Sumatra

Ia menambahkan pemerintah telah membuka dialog dengan para hakim ad hoc untuk membahas kebijakan tersebut.

“Saya agak repot juga menjelaskan itu. Jadi struktur hakim ad hoc itu berbeda dengan hakim yang lainnya,” ujarnya.

Menurut Prasetyo Hadi, payung hukum hakim ad hoc juga berbeda dengan hakim lainnya sehingga membutuhkan mekanisme penanganan tersendiri.

“Iya, makanya itu nanti akan terpisah untuk penanganannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah memastikan kenaikan gaji bagi hakim ad hoc karena kondisi mereka dinilai membutuhkan perhatian lebih.

“Insyaallah. Kan yang paling memang kondisinya parah itu sebenarnya hakim ad hoc. Ya nanti disesuaikan, disesuaikan dengan yang hakim karier itu,” katanya. HUM/GIT

Baca Juga:  Lengkap! Daftar 49 Calon Menteri yang Dipanggil Prabowo
TAGGED: gaji hakim, hakim ad hoc, Istana Negara, Jakarta, kebijakan pemerintah, kenaikan gaji, Mensesneg, Prasetyo Hadi, sistem peradilan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa
24 Februari 2026
KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar
24 Februari 2026
KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi
24 Februari 2026
OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi
24 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
24 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar
24 Februari 2026
KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi
24 Februari 2026
OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi
24 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
24 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa

Korupsi

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar

Korupsi

KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi

Pemerintahan

OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?