MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda

Publisher: Redaktur 14 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kapolda Jawa Barat Irjenpol Rudi Setiawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Polda Jawa Barat tengah memburu Adimas Firdaus, pemilik akun media sosial Resbob, yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Hingga kini, terlapor belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kapolda Jawa Barat Irjenpol Rudi Setiawan membenarkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap Adimas Firdaus.

Adimas dilaporkan karena diduga melontarkan pernyataan bernada penghinaan terhadap suku Sunda melalui akun media sosialnya.

“Sedang pengejaran,” ujar Irjenpol Rudi Setiawan kepada wartawan, Minggu 14 Desember 2025.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombespolpol Hendra Rochmawan. Ia menyebut hingga saat ini penyidik masih berupaya menemukan keberadaan Adimas untuk kepentingan pemeriksaan.

Baca Juga:  Terungkap! Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran dalam Video Porno yang Viral

“Lagi dicari, kalau ketemu saya kabari,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, sejauh ini pihak kepolisian telah menerima dua laporan terkait dugaan ujaran kebencian tersebut, masing-masing di tingkat Polda Jawa Barat dan Polrestabes. Namun, apabila substansi perkaranya sama, laporan akan digabung menjadi satu penanganan.

“Kalau sama perkaranya, tetap satu saja yang diterima,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, Hendra belum dapat memastikan. Menurutnya, proses tersebut baru bisa dipertimbangkan setelah terlapor diperiksa oleh penyidik.

“Dilihat ke depan, yang bersangkutan juga belum diperiksa,” ujarnya.

Adimas Firdaus dilaporkan oleh Viking Persib Club ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai telah menghina suku Sunda dan kelompok suporter.

Baca Juga:  Suara Keluarga Vina Usai Pegi Setiawan Ditangkap

Ferdy menyebut pelaporan dilakukan setelah adanya konten di media sosial yang viral dan dianggap meresahkan serta berpotensi memecah belah.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat masih mendalami laporan tersebut dan menunggu kehadiran terlapor untuk dimintai keterangan. HUM/GIT

TAGGED: hina suku Sunda, Irjenpol Rudi Setiawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Kombespolpol Hendra Rochmawan, Polda Jabar, Resbob
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?