BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky (Eky) pada tahun 2016, telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Pria asal Cirebon, Jawa Barat ini ditangkap pada Selasa malam, 21 Mei 2024, di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Kakak Vina, Marliyana, menyatakan rasa syukurnya atas penangkapan tersebut dan berharap agar dua DPO lainnya yang masih buron segera ditangkap. “Syukur alhamdulillah,” kata Marliyana pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Meski begitu, Marliyana mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan karena dia tidak banyak mengenal teman-teman Vina di luar lingkungan rumah.
Marliyana menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Apakah dia benar tersangka atau bukan, saya serahkan ke pihak kepolisian. Karena pihak kepolisian yang lebih tahu,” ucapnya.
Ia juga berharap kasus pembunuhan yang menimpa adiknya terus diusut hingga para pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap.
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast mengonfirmasi bahwa Pegi bekerja sebagai buruh bangunan sebelum ditangkap.
“Sejak semalam (Selasa), kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong, seorang warga Cirebon yang ditangkap di Bandung,” katanya, Rabu, 22 Mei 2024. HUM/GIT