MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda

Publisher: Redaktur 14 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kapolda Jawa Barat Irjenpol Rudi Setiawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Polda Jawa Barat tengah memburu Adimas Firdaus, pemilik akun media sosial Resbob, yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Hingga kini, terlapor belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kapolda Jawa Barat Irjenpol Rudi Setiawan membenarkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap Adimas Firdaus.

Adimas dilaporkan karena diduga melontarkan pernyataan bernada penghinaan terhadap suku Sunda melalui akun media sosialnya.

“Sedang pengejaran,” ujar Irjenpol Rudi Setiawan kepada wartawan, Minggu 14 Desember 2025.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombespolpol Hendra Rochmawan. Ia menyebut hingga saat ini penyidik masih berupaya menemukan keberadaan Adimas untuk kepentingan pemeriksaan.

Baca Juga:  Pengacara Klaim Lisa Mariana Korban dalam Kasus Video Syur, Minta Perlindungan Kapolda

“Lagi dicari, kalau ketemu saya kabari,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, sejauh ini pihak kepolisian telah menerima dua laporan terkait dugaan ujaran kebencian tersebut, masing-masing di tingkat Polda Jawa Barat dan Polrestabes. Namun, apabila substansi perkaranya sama, laporan akan digabung menjadi satu penanganan.

“Kalau sama perkaranya, tetap satu saja yang diterima,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, Hendra belum dapat memastikan. Menurutnya, proses tersebut baru bisa dipertimbangkan setelah terlapor diperiksa oleh penyidik.

“Dilihat ke depan, yang bersangkutan juga belum diperiksa,” ujarnya.

Adimas Firdaus dilaporkan oleh Viking Persib Club ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai telah menghina suku Sunda dan kelompok suporter.

Baca Juga:  Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

Ferdy menyebut pelaporan dilakukan setelah adanya konten di media sosial yang viral dan dianggap meresahkan serta berpotensi memecah belah.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat masih mendalami laporan tersebut dan menunggu kehadiran terlapor untuk dimintai keterangan. HUM/GIT

TAGGED: hina suku Sunda, Irjenpol Rudi Setiawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Kombespolpol Hendra Rochmawan, Polda Jabar, Resbob
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?