MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terungkap! Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran dalam Video Porno yang Viral

Publisher: Redaktur 16 Juli 2025 2 Min Read
Share
Lisa Mariana (mengangkat tangan) ditemani pengacaranya usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video porno.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Setelah serangkaian spekulasi dan bantahan sebelumnya, model Lisa Mariana akhirnya mengakui bahwa sosok perempuan dalam konten video porno yang viral adalah dirinya.

Pengakuan ini disampaikan Lisa usai menjalani pemeriksaan maraton selama lima jam di Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat pada Selasa, 15 Juli 2025.

Didampingi kuasa hukumnya, Lisa Mariana keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jabar dengan wajah lelah. Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai kebenaran dirinya di dalam video syur tersebut, Lisa tak mengelak.

“Iya betul,” ucap Lisa singkat, membenarkan dugaan yang selama ini beredar.

Baca Juga:  Selingkuh dan Viral Video Syur, Suami Tak Ceraikan Selebgram Viska

Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, beralasan kondisinya yang kelelahan dan sempat sakit selama proses pemeriksaan.

“Mohon maaf banget, power aku sudah habis di atas, tadi aku sempat sakit,” ujar Lisa yang saat itu mengenakan pakaian serba hitam. “Jadi segitu dulu,” tambahnya sebelum buru-buru meninggalkan lokasi.

Ketika ditanya mengenai identitas pria yang ada di dalam video syur tersebut, Lisa memilih untuk bungkam dan langsung bergegas menuju mobilnya yang terparkir di halaman gedung.

Konfirmasi atas pengakuan Lisa Mariana juga datang dari pihak kepolisian. Kombespol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, membenarkan bahwa Lisa telah mengakui perannya dalam video tersebut.

Baca Juga:  Pihak Lisa Sebut Gugatan Rp 105 M Ridwan Kamil 'Halu': Siap Hadapi Pertarungan Hukum

“Pada pemeriksaan ini ada beberapa poin penting bahwa di mana barang bukti video yang beredar yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya pemeran dari perempuan itu,” ujar Hendra.

Tidak hanya Lisa, Hendra juga mengungkapkan bahwa pemeran laki-laki dalam video tersebut juga telah diperiksa dan mengakui perannya.

“Demikian juga pemeran laki-laki yang telah diperiksa mengaku itu dirinya. Dia mengaku semua pemeran dari video yang beredar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia terkait dugaan video syur ini.

“LP (laporan polisi) sudah kita terima ke Ditreskrimsus Polda Jabar, kita juga melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi pelapor, lebih dari satu, untuk pembuatan laporan,” kata Hendra kala itu.

Baca Juga:  Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tiga barang bukti video dengan pemeran yang sama, yang kini telah dikonfirmasi oleh kedua belah pihak yang terlibat. HUM/GIT

TAGGED: Ditreskrimsus Polda Jabar, kabid humas polda jabar, Kombespol Hendra Rochmawan, lisa mariana, Polda Jabar, Polda Jawa Barat, video porno, video syur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?