MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing

Publisher: Redaktur 13 Desember 2025 3 Min Read
Share
Mobil MBG menabrak pagar sekolah hingga melukai guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menetapkan AI, sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai tersangka kecelakaan yang menabrak pagar, guru, dan para siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis pagi 11 Desember 2025 tersebut menyebabkan 22 orang mengalami luka-luka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika AI salah menginjak pedal gas saat hendak menghentikan mobil. Kesalahan tersebut terjadi karena AI dalam kondisi panik.

“Harusnya dia menginjak rem pada saat mau berhenti, tetapi dia salah menginjak gas,” ujar Ongkoseno di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat 12 Desember 2025.

Baca Juga:  Makan Bergizi Gratis Mulai Serentak Seluruh Indonesia 6 Januari 2025

AI kemudian berusaha menghindari kerumunan warga di depan sekolah dan secara spontan membelokkan kendaraan ke arah kiri.

Namun keputusan itu justru membuat mobil menerobos pagar sekolah dan menabrak guru serta sejumlah murid yang sedang mengikuti kegiatan literasi di lapangan sekolah.

“Karena pertimbangannya dia merasa di depan banyak orang, dia berusaha seminim mungkin menghindari kerumunan itu,” tambah Ongkoseno.

Hasil penyidikan Traffic Accident Analysis (TAA) menunjukkan kecepatan mobil ketika terjadi tabrakan mencapai 19,7 km/jam. Polisi juga menemukan adanya jejak pengereman di lokasi kejadian.

Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Sukmo Prakoso, mengungkapkan bahwa AI sudah berusaha mengerem sebelum mobil berhenti di titik tabrak. “Jejak pengereman ada,” kata Danu.

Baca Juga:  Kepala BGN Ungkap Identitas Sopir Pengganti Mobil MBG yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menambahkan bahwa AI diduga lalai karena kurang istirahat. Polisi menemukan fakta bahwa AI baru tidur pukul 04.00 WIB dan sudah mengemudikan kendaraan pada pukul 05.30 WIB.

“Pada saat kejadian, tersangka dalam kondisi tidak layak mengendarai kendaraan,” tegas Erick. Ia memastikan hasil tes urine dan alkohol terhadap AI menunjukkan hasil negatif.

Polisi juga telah memastikan bahwa mobil yang digunakan AI dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan sistem pengereman mobil berada dalam kondisi baik dan tidak ditemukan kebocoran pada saluran rem.

Baca Juga:  Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari

Kasatpel UP PKB Cilincing, Dardi Wahyudi, menjelaskan bahwa rem cakram depan dan tromol belakang berfungsi normal.

“Untuk keadaan rem parkir, kita coba juga dalam keadaan bagus,” ujar Dardi.

Kecelakaan tersebut menyebabkan 22 orang terluka, terdiri atas guru dan siswa SDN Kalibaru 01 Pagi. Polisi masih mendalami unsur kelalaian dalam kasus ini sebagai bagian dari proses penyidikan. HUM/GIT

TAGGED: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, kecelakaan mobil MBG Cilincing, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, MBG, Polres Metro Jakarta Utara, SDN Kalibaru 01 Pagi, sopir salah injak gas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Sidang Korupsi Izin TKA Kemnaker Ungkap Permintaan Hadiah Umrah
30 Januari 2026
PBNU Terima Permohonan Maaf Gus Yahya dan Tinjau Ulang Pemberhentian Ketua Umum
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Sidang Korupsi Izin TKA Kemnaker Ungkap Permintaan Hadiah Umrah
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

Korupsi

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Korupsi

Sidang Korupsi Izin TKA Kemnaker Ungkap Permintaan Hadiah Umrah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?