MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

E-Retribusi Bank Jatim Hadir di Pasar Perak, Solusi Pembayaran Elektronik

Publisher: Redaksi 6 Maret 2023 3 Min Read
Share
Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab di Pasar Perak, Jombang.
Ad imageAd image

JOMBANG, Slentingan.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama Pemerintah Kabupaten Jombang mengembangkan sistem pembayaran retribusi secara elektronik atau E-Retribusi. Inovasi E-Retribusi Bank Jatim diberi nama Si RATRI (Sistem Pembayaran Retribusi Elektronik Terintegrasi) diterapkan di Pasar Perak, Jombang.

Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital Bank Jatim menyampaikan, Si RATRI akan menjadi solusi atas hambatan yang kerap dialami oleh pemerintah daerah pada saat menghimpun iuran atau retribusi.

Si RATRI dalam bentuk kartu yang disiapkan Bank Jatim bagi pedagang pasar agar memberikan kemudahan dalam transaksi. Karena dapat dilakukan top up dan tersedia virtual account khusus.

Baca Juga:  Program Khofifah OPOP Jatim Sukses, Bakal Direplikasi di Thailand dan Malaysia

“Selain itu, melalui sistem ini, pemerintah akan mendapatkan informasi kepastian dana yang akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan,” terang
Zulhelfi Abidin, Senin (6/3/2023).

Direktur IT & Digital Bank Jatim menambahkan, kartu Si RATRI selain dipergunakan pedagang Pasar Perak. Bank Jatim berharap 16 pasar yang berada di Kabupaten Jombang nantinya akan mendapatkan sistem E-Retribusi.

“Selain itu, Bank Jatim akan memfasilitasi para pedagang menggunakan QRIS yang diharapkan memberikan segala kemudahan dalam bertransaksi baik kepada Pemerintah maupun bagi konsumen,” ucap Zulhelfi Abidin.

Sebelumnya, penyerahakn Kartu E-Retribusi Bank Jatim diserahkan oleh Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin kepada Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dan disaksikan Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa yang sekaligus meresmikan Pasar Perak sebagai Pasar Smart Economy, Minggu (5/3/2023).

Baca Juga:  Ketum DPP Golkar Serahkan Rekomendasi: Dorong Muhammad Sarmuji jadi Pendamping Khofifah di Pilgub Jatim 2024

Hadirnya sistem ini diharapkan membantu dan mewujudkan Program Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETP) dan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah Kab. Jombang.

“Peresmian pasar perak sebagai pasar smart economy diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi para pedagang. Didukung dengan sistem E-Retribusi Si RATRI, semoga para pedagang semakin nyaman, aman dan berharap sinergitas antara Pemerintah, masyarakat dan Bank Jatim semakin kuat, ” ujar Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabuoaten Jombang yang telah memberikan fasilitas pasar perak menjadi pasar smart economy dengan transaksi digital didalamnya.

Baca Juga:  Khofifah Nyoblos Bareng 3 Anaknya, Berharap 02 Menang Signifikan di Jatim

“Tadi telah kita saksikan bersama proses menggunakan sistem E-Retribusi bagi para pedagang pasar perak. Transaksi digital ini akan menjadi bagian perkuatan ekonomi dimana nantinya para pedagang dipermudahkan dalam pembayaran retribusi pasar. Selain itu sistem E-Retribusi ini memberi keamanan bagi para pedagang maupun pemerintah agar meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” tutup Hj Khofifah Indar Parawansa. (HUM/CAK)

TAGGED: Khofifah Indar Parawansa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantah Konawe Selatan, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M. dan jajaran foto bersama dengan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si.
Kepala Kantah Konawe Selatan Koordinasi dengan Bupati Bahas Dukungan Anggaran ZNT dan Percepatan Sertifikasi Aset
21 Agustus 2025
Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi
21 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025
Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar
21 Agustus 2025
Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan
21 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi
21 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025
Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar
21 Agustus 2025
Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan
21 Agustus 2025

TERPOPULER

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E mencocokan data dengan kondisi lapangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Proaktif Dukung Pengadaan Tanah untuk Sekolah Rakyat
20 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi

Hukum

Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi

Hukum

Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar

Hukum

Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?