MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Direktorat Jenderal Imigrasi Sosialisasikan Kode Etik Pegawai Imigrasi untuk Perkuat Integritas dan Profesionalisme ASN

Publisher: Admin 13 November 2025 3 Min Read
Share
Kasubdit Pencegahan dan Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, Fahrul Novry Azman, yang mewakili Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Kasubdit Pencegahan dan Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, Fahrul Novry Azman, yang mewakili Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id — Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), menggelar sosialisasi Kode Etik Pegawai Imigrasi di Ruang Rapat Direktorat Kepatuhan Internal, Lantai 19, Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa, 11 November 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat budaya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas di lingkungan Imigrasi.

Acara dibuka oleh Kasubdit Pencegahan dan Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, Fahrul Novry Azman, yang mewakili Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Dalam sambutannya, Fahrul menekankan pentingnya pelayanan imigrasi sebagai wajah negara di mata dunia, dan menegaskan bahwa setiap pegawai harus menjadikan Kode Etik sebagai pedoman moral dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Dirwasdakim Saffar Muhammad Godam, Ini Profil dan Gebrakannya

“Kode Etik bukan hanya sekadar larangan dan kewajiban, melainkan juga cerminan jati diri dan karakter pegawai Imigrasi. Penerapannya harus dimulai dengan keteladanan dari pimpinan di setiap level organisasi,” ujar Fahrul. “Penegakan kode etik bukan hanya soal hukuman, tetapi juga pembinaan untuk menjaga marwah institusi.”

Achmad Julianto, Kepala Tim Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya, Achmad membahas sejumlah topik krusial, antara lain:
• Latar belakang dan tujuan penyusunan Kode Etik Pegawai Imigrasi.
• Nilai-nilai dasar ASN dan Kemenimipas: BerAKHLAK dan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel).
• Etika pegawai dalam bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, serta penggunaan media sosial.
• Penegakan kode etik melalui pembentukan Majelis Kode Etik dan mekanisme sanksi.
• Pencegahan pelanggaran etik melalui pengawasan, evaluasi, dan advokasi berjenjang.

Baca Juga:  Pertahankan Predikat WBBM, Kantor Imigrasi Surabaya Terapkan Reward dan Punishment untuk Menjaga Integritas Pegawai

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh peserta dari Direktorat Teknis Direktorat Jenderal Imigrasi, seluruh Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Indonesia, serta Perwakilan Imigrasi di luar negeri. Para peserta terlibat aktif dalam diskusi terkait implementasi kode etik, dari pembinaan pegawai hingga sinergi antara pengawasan internal dan kepegawaian di tingkat wilayah.

Di akhir kegiatan, Fahrul menegaskan bahwa penerapan Kode Etik Pegawai Imigrasi adalah komitmen bersama untuk menjaga kehormatan institusi, memperkuat integritas individu, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari kinerja administratif, tetapi juga dari kemuliaan etika dan integritas pegawainya. Mari jadikan Kode Etik sebagai pondasi transformasi menuju pelayanan publik kelas dunia,” tutupnya.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Semarang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat budaya etik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. HUM/BAD

TAGGED: AIM 4, Direktorat Jenderal Imigrasi, Ditjen Imigrasi, Fahrul Novry Azman, Imigrasi, Integritas, Kode etik, Pegawai Imigrasi, Profesionalisme ASN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap
3 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko didampingi jajaran imigrasi pusat dan kanwil Jatim memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya.
Imigrasi Gandeng KPK, Perkuat Integritas Demi Hadirkan Layanan Publik yang Bersih dan Tepercaya
2 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap
3 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko didampingi jajaran imigrasi pusat dan kanwil Jatim memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya.
Imigrasi

Imigrasi Gandeng KPK, Perkuat Integritas Demi Hadirkan Layanan Publik yang Bersih dan Tepercaya

Korupsi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser

Korupsi

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?