MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Direktorat Jenderal Imigrasi Sosialisasikan Kode Etik Pegawai Imigrasi untuk Perkuat Integritas dan Profesionalisme ASN

Publisher: Admin 13 November 2025 3 Min Read
Share
Kasubdit Pencegahan dan Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, Fahrul Novry Azman, yang mewakili Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Kasubdit Pencegahan dan Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, Fahrul Novry Azman, yang mewakili Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id — Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), menggelar sosialisasi Kode Etik Pegawai Imigrasi di Ruang Rapat Direktorat Kepatuhan Internal, Lantai 19, Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa, 11 November 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat budaya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas di lingkungan Imigrasi.

Acara dibuka oleh Kasubdit Pencegahan dan Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, Fahrul Novry Azman, yang mewakili Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Dalam sambutannya, Fahrul menekankan pentingnya pelayanan imigrasi sebagai wajah negara di mata dunia, dan menegaskan bahwa setiap pegawai harus menjadikan Kode Etik sebagai pedoman moral dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

“Kode Etik bukan hanya sekadar larangan dan kewajiban, melainkan juga cerminan jati diri dan karakter pegawai Imigrasi. Penerapannya harus dimulai dengan keteladanan dari pimpinan di setiap level organisasi,” ujar Fahrul. “Penegakan kode etik bukan hanya soal hukuman, tetapi juga pembinaan untuk menjaga marwah institusi.”

Achmad Julianto, Kepala Tim Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya, Achmad membahas sejumlah topik krusial, antara lain:
• Latar belakang dan tujuan penyusunan Kode Etik Pegawai Imigrasi.
• Nilai-nilai dasar ASN dan Kemenimipas: BerAKHLAK dan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel).
• Etika pegawai dalam bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, serta penggunaan media sosial.
• Penegakan kode etik melalui pembentukan Majelis Kode Etik dan mekanisme sanksi.
• Pencegahan pelanggaran etik melalui pengawasan, evaluasi, dan advokasi berjenjang.

Baca Juga:  Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh peserta dari Direktorat Teknis Direktorat Jenderal Imigrasi, seluruh Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Indonesia, serta Perwakilan Imigrasi di luar negeri. Para peserta terlibat aktif dalam diskusi terkait implementasi kode etik, dari pembinaan pegawai hingga sinergi antara pengawasan internal dan kepegawaian di tingkat wilayah.

Di akhir kegiatan, Fahrul menegaskan bahwa penerapan Kode Etik Pegawai Imigrasi adalah komitmen bersama untuk menjaga kehormatan institusi, memperkuat integritas individu, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari kinerja administratif, tetapi juga dari kemuliaan etika dan integritas pegawainya. Mari jadikan Kode Etik sebagai pondasi transformasi menuju pelayanan publik kelas dunia,” tutupnya.

Baca Juga:  Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat budaya etik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. HUM/BAD

TAGGED: AIM 4, Direktorat Jenderal Imigrasi, Ditjen Imigrasi, Fahrul Novry Azman, Imigrasi, Integritas, Kode etik, Pegawai Imigrasi, Profesionalisme ASN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Bagian Tata Usaha Risdianto Samudro Prabowo (kanan) menerima cenderamata dalam kegiatan
BPN Jatim Percepat Balik Nama Aset Lelang, Kepastian Hukum Jadi Kunci
6 Oktober 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari
6 Oktober 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Bagian Tata Usaha Risdianto Samudro Prabowo (kanan) menerima cenderamata dalam kegiatan
Pertanahan

BPN Jatim Percepat Balik Nama Aset Lelang, Kepastian Hukum Jadi Kunci

Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
Imigrasi

WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari

Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Headlines

Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi

Imigrasi

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?