MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Ngopi di Kafe Rumah Dinas

Publisher: Redaktur 7 November 2025 4 Min Read
Share
Kafe di kompleks rumah dinas Gubernur Riau yang menjadi lokasi penangkapan Abdul Wahid oleh tim KPK.
Ad imageAd image

PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan di sebuah kafe yang berada di kompleks rumah dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Penangkapan itu terjadi saat Abdul Wahid tengah ngopi bersama Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Bupati Siak Afni Zulkifli, Senin 3 November 2025.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengungkapkan detik-detik penangkapan tersebut.

“Memang saat itu, kebetulan saya bersama Abdul Wahid dan Bupati Siak Afni Zulkifli duduk di kafe yang jadi lokasi penangkapan. Saya hanya tahu ramai orang di luar dan setelah itu langsung pulang,” kata Hariyanto di Pekanbaru, Kamis 6 November 2025.

Ia mengatakan suasana awalnya santai sebelum mendadak ramai oleh kedatangan orang yang tidak dikenal.

“Kami lagi ngopi lalu pada ramai tamu di luar jadi memang wagub tahu kami di dalam kafe belakang. Ada Bupati Siak, saya lihat keluar sudah ramai. Jadi kalau tahu memang saya tahu, setelah itu saya langsung pulang, salat, dan tidak tahu lagi kejadian,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPK Masih Cari Pihak Lain Usai OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Hariyanto menambahkan dirinya langsung meninggalkan lokasi begitu mengetahui situasi menjadi ramai.

“Saya dengan gubernur saat itu ngopi barang dan ibu Bupati Siak dan Faisal berempat ngopi, tahu-tahu ketangkap. Kalau tahu begitu saya tidak ke situ. Setelah ramai saya pulang, barang itu datang ke situ, saya kabur juga nanti saya diangkut pula,” ujarnya.

Ia berharap proses hukum terhadap Abdul Wahid berjalan lancar dan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

“Saya ada, sekda ada, asisten I II dan III, semua OPD siap, tidak ada satupun lumpuh dan tidak bekerja,” ujarnya.

Kafe yang menjadi lokasi penangkapan ternyata berada di kompleks rumah dinas Gubernur Riau. Gedung berwarna putih itu terletak di belakang Balai Pelangi, dan bisa diakses melalui rumah dinas atau Balai Serindit.

Baca Juga:  KPK Ungkap Oknum Bea Cukai Sewa Safe House Simpan Uang dan Emas

“Tim KPK selanjutnya bergerak mencari Saudara AW (Abdul Wahid) yang diduga bersembunyi. Bahwa kemudian tim KPK berhasil mengamankan Saudara AW di salah satu kafe di Riau,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 5 November 2025.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan KPK lebih dahulu menangkap para Kepala UPT Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Riau yang diduga hendak menyerahkan uang kepada Abdul Wahid.

“Nah, memang yang tim melakukan penangkapan itu adalah Kepala UPT yang awal, yang membawa uang itu dulu yang kita tangkap,” ujar Asep.

Para Kepala UPT itu telah menjadwalkan pertemuan dengan Abdul Wahid. Karena Kepala UPT tidak datang juga, Abdul Wahid mulai curiga adanya operasi KPK.

Baca Juga:  PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

“Kami menduga bahwa memang sudah janjian, sudah janjian. Kemudian, loh kok janjian jam segini, kok tidak datang, tidak ada,” ucapnya.

“Jadi di rumahnya itu tidak berjauhan dengan, jadi jejeran mungkin kalau nanti ke Pekanbaru. Karena saya baru dari sana bisa dicek. Jadi kafe itu bukan kafe yang jauh, kafe itu ada di jejeran itunya, nanti bisa lihat jejeran-jejeran,” katanya.

Abdul Wahid ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam.

KPK menyita uang dalam bentuk pound sterling dan dolar Amerika Serikat dari rumah Abdul Wahid di kawasan Jakarta Selatan.

Para tersangka dijerat Pasal 12e dan atau Pasal 12f dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Wahid, Gubernur Riau, kasus korupsi, OTT KPK, Pekanbaru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan TKA Disorot Tajam
25 April 2026
Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar
25 April 2026
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan
25 April 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun
24 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan TKA Disorot Tajam
25 April 2026
Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar
25 April 2026
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan
25 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
Imigrasi

DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan TKA Disorot Tajam

Hukum

Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar

Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Hukum

Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?