JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi salah satu pihak yang diamankan, Jumat, 10 Juli 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
Selain Etik Suryani, KPK juga belum mengungkap identitas pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sekaligus menyampaikan konstruksi perkara kepada publik.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung di KPK. Informasi lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai. HUM/GIT

