MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri Hormati Keputusan DPRD

Publisher: Redaktur 2 November 2025 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.
Ad imageAd image

PATI, Memoindonesia.co.id – Bupati Pati, Sudewo, batal dimakzulkan setelah mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Pati memutuskan memberikan kesempatan kedua kepada dirinya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan menghormati keputusan politik tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyebut sejak awal Kemendagri menghormati proses politik sesuai ketentuan undang-undang. Ia menilai keputusan DPRD Pati untuk memilih langkah perbaikan menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah.

“Kemendagri sedari awal menghormati proses politik berdasarkan undang-undang yang ada di DPRD. Keputusan DPRD untuk memilih melakukan perbaikan tentu kita hormati. Ini pelajaran mahal untuk semua pimpinan di daerah,” ujar Bima, Minggu 2 November 2025.

Baca Juga:  Bupati Pati Sudewo Buka Suara Usai Gagal Dimakzulkan, Imbau Pendukung Tak Euforia

Bima menjelaskan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah menegur langsung Bupati Sudewo agar memperbaiki komunikasi dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan publik.

“Pak Mendagri sejak awal telah menegur langsung Pak Bupati untuk memperbaiki komunikasi dan lebih peka terhadap situasi di masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Pati pada 31 Oktober 2025 memutuskan tidak melanjutkan proses pemakzulan terhadap Sudewo. Dari tujuh fraksi, hanya PDI Perjuangan yang menyetujui pemakzulan, sementara enam fraksi lainnya memilih memberi kesempatan perbaikan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa hasil rapat paripurna tersebut merekomendasikan agar Bupati Sudewo memperbaiki kinerjanya ke depan.

Baca Juga:  Maraknya OTT KPK, Pukat UGM Nilai APIP Gagal Awasi Kepala Daerah

“Hasil rapat paripurna hak angket dilanjutkan pansus kemudian dilanjutkan paripurna hak menyatakan pendapat berupa hak rekomendasi kinerja Bupati Pati ke depan,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Pati, DPRD Pati, Kemendagri, pemakzulan, Sudewo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?