MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang Berikan Layanan Khusus Jemput Bola bagi WNA Berkebutuhan Khusus

Publisher: Admin 8 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Petugas imigrasi mendatangi pemohon di rumah yang sedang sakit untuk pengambilan foto paspor.
Petugas imigrasi mendatangi pemohon di rumah yang sedang sakit untuk pengambilan foto paspor.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanakan kegiatan pelayanan keimigrasian luar kantor dalam rangka perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atas nama Yang Lien,  seorang warga negara asing berkewarganegaraan Tiongkok.

Pelayanan ini dilakukan langsung di Rumah Sakit Colombia Asia, Semarang, tempat yang bersangkutan menjalani perawatan medis. Petugas imigrasi mendatangi lokasi guna mempermudah proses pelayanan, mengingat kondisi kesehatan pemohon yang tidak memungkinkan untuk hadir langsung ke kantor imigrasi.

Pelayanan perpanjangan ITAS tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas melakukan verifikasi dokumen, pengambilan data biometrik, serta wawancara singkat dengan yang bersangkutan.

Baca Juga:  Pertama di Jateng! Imigrasi Semarang Segera Sediakan Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat

Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dalam memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian kepada warga negara asing yang sedang membutuhkan, khususnya dalam kondisi darurat atau berkebutuhan khusus.

Di hari yang sama, petugas juga melaksanakan kegiatan pelayanan permohonan alih status Izin Tinggal Kunjungan (ITK) menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan tujuan Penyatuan Keluarga atas nama Paul Terence, warga negara Inggris yang berdomisili di wilayah Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Permohonan alih status ini diajukan karena yang bersangkutan telah menikah secara sah dengan warga negara Indonesia dan berniat menetap lebih lama di Indonesia bersama keluarganya.

Baca Juga:  Imigrasi Sumbawa Siap Beri Pelayanan WNA dengan Tetap Perhatikan Hukum yang Berlaku

Proses pelayanan dilakukan dengan mendatangi lokasi tempat tinggal pemohon di Ungaran Timur sebagai bagian dari pelayanan jemput bola yang bertujuan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pemohon. Petugas imigrasi melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi data, serta wawancara terkait maksud dan tujuan tinggal.

Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Joenary Anthony Marpaung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan yang humanis dan responsif.

“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk bagi pemohon yang dalam kondisi tidak memungkinkan hadir ke kantor. Prinsip kami adalah memberikan kemudahan tanpa mengurangi ketelitian dan kepastian hukum dalam proses keimigrasian,” ujar Joenary.

Baca Juga:  Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang

Dengan dilaksanakannya kedua pelayanan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk warga negara asing yang tinggal di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang. HUM/BAD

TAGGED: Berkebutuhan Khusus, Imigrasi Semarang, Jemput Bola, Paspor, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, didampingi Kepala Rudenim Surabaya, Rubiyanto Sugesi, memberika keterangan pers menyoal WNA Afghanistan.
Imigrasi Jatim Amankan WNA Afghanistan Pemalsu KITAS, Terbongkar dari Aktivitas Finansial Digital
7 Juni 2026
Petugas imigrasi menggelar operasi senyap di Puri Anjasmoro, Semarang Barat, membuahkan hasil dengan mengamankan 4 WNA Tiongkok yang diduga terlibat aktivitas mencurigakan.
Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, 4 WNA Tiongkok Diciduk
7 Juni 2026
Istana Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet, Pelantikan Berpotensi Digelar Pekan Depan
7 Juni 2026
Peran Mantan Artis Fabiola Terungkap dalam Kasus Scammer Internasional di Sukoharjo
7 Juni 2026
BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bangli, Hashish dari Thailand Diduga Akan Diedarkan di Bali
7 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi menggelar operasi senyap di Puri Anjasmoro, Semarang Barat, membuahkan hasil dengan mengamankan 4 WNA Tiongkok yang diduga terlibat aktivitas mencurigakan.
Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, 4 WNA Tiongkok Diciduk
7 Juni 2026
Istana Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet, Pelantikan Berpotensi Digelar Pekan Depan
7 Juni 2026
Peran Mantan Artis Fabiola Terungkap dalam Kasus Scammer Internasional di Sukoharjo
7 Juni 2026
BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bangli, Hashish dari Thailand Diduga Akan Diedarkan di Bali
7 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi menggelar operasi senyap di Puri Anjasmoro, Semarang Barat, membuahkan hasil dengan mengamankan 4 WNA Tiongkok yang diduga terlibat aktivitas mencurigakan.
Headlines

Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, 4 WNA Tiongkok Diciduk

Hukum

Peran Mantan Artis Fabiola Terungkap dalam Kasus Scammer Internasional di Sukoharjo

Imigrasi

Sebelum Kasus Silmy Karim Terbongkar, Menteri Imipas Agus Andrianto Sudah Ingatkan Jajaran

Imigrasi

Kasus Silmy Karim, KPK Ungkap Tarif Percepatan Izin Tinggal WNA hingga Rp 1,5 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?