MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terungkap, Ini 6 Fakta Pengusutan Etik 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas

Publisher: Redaktur 30 Agustus 2025 3 Min Read
Share
7 anggota Brimob yang terlibat dalam kasus kematian driver ojol, Affan Kurniawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob memicu kemarahan publik.

Divisi Propam Polri bergerak cepat mengusut kasus ini dan memeriksa tujuh anggota Brimob yang terlibat. Pemeriksaan ini pun dilakukan secara transparan.

Berikut adalah enam fakta penting seputar pengusutan kasus tragis ini.

1. Tujuh Personel Brimob Diperiksa secara Transparan
Tujuh personel Brimob yang diamankan terkait insiden ini langsung menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Menariknya, pemeriksaan ini disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi Divisi Propam Polri.

Ketujuh anggota Brimob tersebut tampak mengenakan baju tahanan berwarna hijau saat diperiksa.

Anggota Kompolnas, M Choirul Anam, mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:  Dua Anggota Brimob Terancam Dipecat, Terlibat Kasus Pelindasan Driver Ojol Affan Kurniawan

“Bahkan saya tadi juga kaget kok ada live pemeriksaan begitu,” kata Choirul Anam.

2. Identitas Lengkap Para Pelaku Terungkap
Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Asep Edi Suheri, memenuhi tuntutan massa demonstran dengan membacakan nama lengkap tujuh anggota Brimob yang terlibat. Identitas para pelaku diungkap tanpa inisial.

Berikut adalah daftar nama anggota Brimob yang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri:

1. Aipda M Rohyani

2. Briptu Danang

3. Briptu Mardin

4. Baraka Jana Edi

5. Baraka Yohanes David

6. Bripka Rohmat

7. Kompol Cosmas K Gae

3. Kompolnas Jamin Transparansi dan Lanjutkan Pengawasan
M Choirul Anam dari Kompolnas menjamin bahwa proses hukum akan berjalan seadil-adilnya, secepatnya, dan transparan. Ia meminta publik untuk percaya pada mekanisme yang sedang berjalan dan berjanji akan terus memantau setiap tahapan kasus ini. Hasil dari pengawasan tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik.

Baca Juga:  Proses Hukum 7 Brimob Pelindas Ojol Affan Diminta Cepat dan Terbuka

4. Terbukti Langgar Kode Etik, Tujuh Anggota Brimob Dipatsus
Kadiv Propam Polri, Irjenpol Abdul Karim, menegaskan bahwa ketujuh anggota Brimob tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Irjenpol Karim.

Sebagai sanksi awal, mereka ditempatkan di tempat khusus (patsus). Penempatan ini dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

5. Status Etik Setara Tersangka
Irjenpol Karim menjelaskan bahwa status “terduga pelanggar” yang diberikan kepada ketujuh anggota Brimob tersebut setara dengan status “tersangka” dalam peradilan umum.

Ia menegaskan bahwa Propam akan fokus menuntaskan proses Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terlebih dahulu, sebelum kasus ini dilimpahkan untuk diproses pidana.

Baca Juga:  Kapolda Metro Hadiri Pemakaman Affan, Janji Usut Tuntas

6. Posisi Duduk dalam Rantis Terkuak
Penyelidikan awal Propam juga mengungkap posisi duduk ketujuh anggota Brimob di dalam rantis. Irjenpol Karim menyebutkan bahwa Kompol Cosmas K Gae dan Bripka Rohmat berada di kursi depan, dengan Bripka Rohmat sebagai pengemudi.

Sementara itu, lima anggota lainnya, yaitu Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David, berada di kursi belakang.

Hingga saat ini, penyelidikan terus berlanjut untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta lain demi mengungkap kasus ini secara terang benderang. HUM/GIT

TAGGED: Affan Kurniawan, Aipda M Rohyani, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, brimob, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Briptu Mardin, driver ojol, Kompol Cosmas K Gae
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jaksa Tanggapi Santai Gugatan Sandra Dewi Soal Aset Mewah
22 Oktober 2025
Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU
21 Oktober 2025
KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Tanggapi Santai Gugatan Sandra Dewi Soal Aset Mewah
22 Oktober 2025
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU
21 Oktober 2025
KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa
21 Oktober 2025

TERPOPULER

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Jaksa Tanggapi Santai Gugatan Sandra Dewi Soal Aset Mewah

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
Jawa Timur

PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025

Kejaksaan

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?