MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Beli Bahan Peledak Online

Publisher: Redaktur 22 November 2025 2 Min Read
Share
Masjid di SMAN 72 Jakarta menjadi lokasi terjadinya ledakan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap asal usul bahan peledak yang digunakan pelaku dalam insiden ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta Kelapa Gading dengan temuan awal bahwa bahan tersebut diduga dibeli secara online pada Jumat 21 November 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut bahan peledak yang digunakan anak berkonflik dengan hukum itu diterima langsung oleh orang tua pelaku.

“Iya seperti itu, diduga dibeli online, karena orang tuanya yang menerima paket,” kata Budi.

Budi menjelaskan pelaku mengaku kepada keluarganya bahwa paket tersebut berisi perlengkapan untuk kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Baca Juga:  Delia Yasmine Kenang Mukjizat Lolos dari Kecelakaan Maut

“Kalau barang paket yang diterima itu untuk ekstrakurikuler sekolah, jadi tidak ada kecurigaan dari keluarga,” ujarnya.

Budi menambahkan keluarga menyebut pelaku memiliki sifat pendiam.

“Ya sama, karakternya memang seperti itu, pendiam,” imbuh Budi.

Peristiwa ledakan terjadi pada Jumat 7 November saat khotbah salat Jumat.

Sebanyak 96 orang diketahui menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahan utama peledak yang ditemukan di lokasi adalah potassium chloride.

“Kemudian bahan peledak yang kami temukan terdeteksi potassium chloride yang digunakan terduga,” kata Henik.

Henik menyebut olah tempat kejadian perkara menemukan serpihan plastik dan paku baja maupun paku seng sebagai serpihan tambahan.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat

“Paku itu ada paku baja dan paku seng yang berserak di dalam masjid,” ujar Henik.

Henik juga memaparkan bahwa tenaga peledakan berasal dari empat baterai A4 serta inisiator electric mass.

Ia menjelaskan switching menggunakan receiver yang seharusnya dikendalikan melalui remote tetapi remote tersebut tidak ditemukan di lokasi.

“Power menggunakan empat baterai A4, inisiator electric mass, explosive mengandung potassium chloride, switching menggunakan receiver dengan remote, namun remote tidak kami temukan,” ucap Henik.

Henik menyebut casing peledak berupa jeriken plastik berkapasitas satu liter dan paku digunakan sebagai serpihan. HUM/GIT

TAGGED: anak berkonflik, bahan peledak, beli online, brimob, Jakarta, keluarga pelaku, ledakan masjid, paku ledakan, potassium chloride, SMAN 72
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo

Korupsi

KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?