MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih

Publisher: Redaktur 26 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Persidangan kasus dugaan investasi fiktif yang merugikan negara Rp 1 triliun dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS Kosasih), mengungkap fakta mencengangkan.

Dua wanita yang disebut kekasihnya, Raden Roro Dina Wulandari dan Theresia Meila Yunita, dihadirkan sebagai saksi dan membeberkan aliran harta fantastis yang mereka terima dari Kosasih.

Jaksa meyakini Kosasih turut menikmati hasil korupsi dan memperkaya diri senilai Rp 28 miliar, di luar aset lain dalam mata uang asing. Harta haram tersebut diduga mengalir ke dua kekasihnya dalam bentuk barang-barang mewah dan properti.

Berikut 5 hal yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 25 Agustus 2025:

Baca Juga:  Tunggu Vonis Rafael Alun yang Klaim Berjasa untuk Negara

1. Hadiah Ultah Mobil HRV Seharga Rp 500 Juta
Raden Roro Dina Wulandari mengakui menerima mobil Honda HRV berwarna hitam dari Kosasih. Pemberian mobil senilai Rp 500 juta ini disebut sebagai hadiah ulang tahun kejutan. Dina, yang menjalin hubungan selama setahun dengan Kosasih, mengaku mobil itu kini sudah disita oleh penyidik KPK.

2. Beli Tanah Rp 4 Miliar dengan Nama Pacar
Kosasih diketahui membeli tiga bidang tanah di Serpong, Tangerang Selatan, senilai Rp 4 miliar menggunakan nama Theresia Meila Yunita. Theresia mengaku sempat heran KTP-nya dipinjam Kosasih, tetapi ia tidak pernah menduga akan ada pembelian tanah atas namanya. Ia juga menyatakan tidak mengetahui tentang keberadaan tanah tersebut sampai akhirnya terungkap dalam kasus ini.

Baca Juga:  Alasan SYL Minta Blokir Rekening Gajinya Dibuka: Saya ASN dari Rendahan

3. Sewakan Apartemen Mewah Rp 200 Juta/Tahun
Selain tanah, Kosasih juga menyewakan satu unit apartemen di kawasan elit Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk Theresia. Apartemen di Apartemen Setiabudi Sky Garden tersebut disewa dengan harga sekitar Rp 200 juta per tahun.

4. Belikan 4 Tas Mewah Merek LV
Theresia juga mengakui pernah dibelikan empat tas mewah merek Louis Vuitton (LV) oleh Kosasih. Ia mengaku hanya diminta memilih tas yang diinginkan tanpa mengetahui harganya. “Nggak tahu, karena saya disuruh pilih aja,” ungkap Theresia di persidangan.

5. Ganti-ganti Mobil Pacar
Fakta unik lain terungkap, Kosasih pernah dua kali mengganti mobil Theresia yang rusak akibat ulahnya. Mulanya, ia menabrak mobil HR-V milik Theresia, yang kemudian diganti dengan mobil CR-V. Kemudian, Kosasih menyerempet mobil CR-V tersebut dan menggantinya lagi dengan mobil Mazda CX-5. Theresia mengaku tidak pernah meminta ganti rugi, namun Kosasih langsung memberikan mobil baru secara tiba-tiba.

Baca Juga:  Tak Ikut Umrah SYL, Dirjen Kementan 'Dipalak' Rp 1 Miliar

Pengungkapan ini menunjukkan bagaimana hasil korupsi diduga digunakan untuk gaya hidup mewah dan memuaskan kesenangan pribadi. Persidangan ini masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. HUM/GIT

TAGGED: Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Mantan Direktur Utama PT Taspen, Pengadilan Tipikor Jakarta, Raden Roro Dina Wulandari, Theresia Meila Yunita
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama untuk Enam Jabatan Strategis
24 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025

TERPOPULER

Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Nathalie Holscher Mengaku Mudah Ilfeel Saat Dekat dengan Pria
23 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

Nasional

Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal

Hukum

KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?