MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Publisher: Redaktur 23 Februari 2026 1 Min Read
Share
Nadiem Makarim saat menghadiri persidangan di Jakarta terkait kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekretaris Kemendikbudristek periode 2019–2024, Deswitha Arvinchi, mengaku bertugas mengingatkan mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim untuk mentransfer dana tambahan ke para staf khususnya. Uang tambahan tersebut berasal dari dana pribadi Nadiem.

Pengakuan Deswitha disampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 23 Februari 2026. Terdakwa dalam perkara ini ialah Nadiem Anwar Makarim.

“Tugas saya itu mengatur jadwal menteri, terus juga mengkoordinasikan segala hal terkait kedinasan,” kata Deswitha saat ditanya jaksa mengenai tugasnya.

Selain mengatur jadwal, Deswitha juga menyampaikan bahwa ia bertugas mengingatkan Nadiem untuk mentransfer dana tambahan kepada para staf khusus. Pada masa Nadiem menjabat, terdapat lima staf khusus.

Baca Juga:  Usut Korupsi di Semarang, KPK Tepis Rumor Jegal Mbak Ita Maju Pilwakot

“Dan ada tiga staf khusus lainnya, karena staf khususnya lima,” ujar Deswitha ketika ditanya lebih lanjut oleh jaksa.

Jaksa kemudian mendalami sumber dana tambahan tersebut. Deswitha menegaskan bahwa uang itu berasal dari rekening pribadi Nadiem.

“Sumber duitnya dari mana?” tanya jaksa.
“Dari rekening pribadi Pak Menteri, dana pribadi,” jawab Deswitha.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. Nadiem sebelumnya mengajukan eksepsi, namun ditolak hakim, sehingga sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian. HUM/GIT

TAGGED: dana pribadi, Deswitha Arvinchi, Korupsi, Nadiem Makarim, pengadaan laptop Chromebook, Pengadilan Tipikor Jakarta, Staf Khusus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra

Hukum

Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?