MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Lisa Mariana, Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB yang Rugikan Negara Rp 222 Miliar

Publisher: Redaktur 22 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar.

Hari ini, Lisa Mariana dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Informasi pemanggilan ini pertama kali disampaikan oleh Lisa sendiri melalui akun media sosialnya. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pemanggilan tersebut dan mengonfirmasi bahwa Lisa akan diperiksa terkait kasus Bank Jabar tersebut.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bank Jabar,” kata Fitroh.

Dalam unggahan media sosialnya, Lisa menyatakan kebingungannya terkait pemanggilan ini. “Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya,” tulisnya.

Baca Juga:  KPK Telah Kirim Surat Panggilan ke Tiga Rumah Yassona Laoly, Bakal Diperiksa Terkait Kasus Apa?

Kasus korupsi yang terjadi di era kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat ini sempat menghebohkan publik.

KPK bahkan pernah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah aset berharga, termasuk motor gede (moge) dan satu unit mobil. Penyitaan ini diduga terkait erat dengan kasus pengadaan iklan Bank BJB.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, pada saat itu mengonfirmasi adanya penyitaan tersebut.

“Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari Saudara RK, itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat,” jelasnya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB), Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta tiga pihak swasta, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Baca Juga:  Skandal Dana CSR BI dan OJK: KPK Sita 15 Mobil Mewah Anggota DPR Satori

Perbuatan para tersangka diduga telah merugikan negara hingga Rp 222 miliar. Dana ini diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter.

Kelima tersangka saat ini belum ditahan, namun telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi selama enam bulan. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan, KPK, lisa mariana, Pengadaan Iklan, R Sophan Jaya Kusuma, Ridwan Kamil, Suhendrik, Widi Hartono, Yuddy Renaldi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

imigrasi melayani pemohon paspor yng hadir dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi di ULP Semarang.
Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon di Hari Bhakti ke-76
17 Januari 2026
BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan
17 Januari 2026
Tengku Dewi Perbarui Hasil Oplas Saat Ultah Ke-38
17 Januari 2026
Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA
17 Januari 2026
Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan
17 Januari 2026
Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA
17 Januari 2026
Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Kontestan Indonesian Idol 2025 Terseret Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Belu
17 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

imigrasi melayani pemohon paspor yng hadir dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi di ULP Semarang.
Imigrasi

Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon di Hari Bhakti ke-76

Hukum

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan

Gaya Hidup

Tengku Dewi Perbarui Hasil Oplas Saat Ultah Ke-38

Korupsi

Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?