MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Lisa Mariana, Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB yang Rugikan Negara Rp 222 Miliar

Publisher: Redaktur 22 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar.

Hari ini, Lisa Mariana dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Informasi pemanggilan ini pertama kali disampaikan oleh Lisa sendiri melalui akun media sosialnya. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pemanggilan tersebut dan mengonfirmasi bahwa Lisa akan diperiksa terkait kasus Bank Jabar tersebut.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bank Jabar,” kata Fitroh.

Dalam unggahan media sosialnya, Lisa menyatakan kebingungannya terkait pemanggilan ini. “Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya,” tulisnya.

Baca Juga:  KPK Obok-Obok Pemkab Lamongan: Lima Pejabat Dipanggil Terkait Korupsi Pembangunan Gedung

Kasus korupsi yang terjadi di era kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat ini sempat menghebohkan publik.

KPK bahkan pernah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah aset berharga, termasuk motor gede (moge) dan satu unit mobil. Penyitaan ini diduga terkait erat dengan kasus pengadaan iklan Bank BJB.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, pada saat itu mengonfirmasi adanya penyitaan tersebut.

“Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari Saudara RK, itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat,” jelasnya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB), Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta tiga pihak swasta, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Baca Juga:  Dilaporkan KPK soal Jet Pribadi, Begini Respons Menantu Jokowi

Perbuatan para tersangka diduga telah merugikan negara hingga Rp 222 miliar. Dana ini diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter.

Kelima tersangka saat ini belum ditahan, namun telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi selama enam bulan. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan, KPK, lisa mariana, Pengadaan Iklan, R Sophan Jaya Kusuma, Ridwan Kamil, Suhendrik, Widi Hartono, Yuddy Renaldi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Petugas melayani pembuatan Paspor Simpatik bekerjasama dengan Universitas Diponegoro.
Layanan Paspor Simpatik Undip 2025: Kolaborasi Imigrasi Jawa Tengah dan Undip Permudah Pengurusan Paspor
16 Oktober 2025
Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi
16 Oktober 2025
DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina
16 Oktober 2025
Tangis Haru Sambut Kedatangan Jenazah Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan
16 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi
16 Oktober 2025
DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina
16 Oktober 2025
Tangis Haru Sambut Kedatangan Jenazah Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan
16 Oktober 2025
Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan, Tinggalkan Saudara Kembar
16 Oktober 2025

TERPOPULER

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama
14 Oktober 2025
Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi

Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal

Petugas melayani pembuatan Paspor Simpatik bekerjasama dengan Universitas Diponegoro.
Imigrasi

Layanan Paspor Simpatik Undip 2025: Kolaborasi Imigrasi Jawa Tengah dan Undip Permudah Pengurusan Paspor

Peristiwa

Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi

Hukum

DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?