JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar.
Hari ini, Lisa Mariana dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Informasi pemanggilan ini pertama kali disampaikan oleh Lisa sendiri melalui akun media sosialnya. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pemanggilan tersebut dan mengonfirmasi bahwa Lisa akan diperiksa terkait kasus Bank Jabar tersebut.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bank Jabar,” kata Fitroh.
Dalam unggahan media sosialnya, Lisa menyatakan kebingungannya terkait pemanggilan ini. “Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya,” tulisnya.
Kasus korupsi yang terjadi di era kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat ini sempat menghebohkan publik.
KPK bahkan pernah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah aset berharga, termasuk motor gede (moge) dan satu unit mobil. Penyitaan ini diduga terkait erat dengan kasus pengadaan iklan Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, pada saat itu mengonfirmasi adanya penyitaan tersebut.
“Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari Saudara RK, itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat,” jelasnya.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB), Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta tiga pihak swasta, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Perbuatan para tersangka diduga telah merugikan negara hingga Rp 222 miliar. Dana ini diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter.
Kelima tersangka saat ini belum ditahan, namun telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi selama enam bulan. HUM/GIT