MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Lisa Mariana, Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB yang Rugikan Negara Rp 222 Miliar

Publisher: Redaktur 22 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar.

Hari ini, Lisa Mariana dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Informasi pemanggilan ini pertama kali disampaikan oleh Lisa sendiri melalui akun media sosialnya. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pemanggilan tersebut dan mengonfirmasi bahwa Lisa akan diperiksa terkait kasus Bank Jabar tersebut.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bank Jabar,” kata Fitroh.

Dalam unggahan media sosialnya, Lisa menyatakan kebingungannya terkait pemanggilan ini. “Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya,” tulisnya.

Baca Juga:  Periksa Eks Pj Gubernur Papua, KPK Dalami soal Dana Operasional Kepala Daerah

Kasus korupsi yang terjadi di era kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat ini sempat menghebohkan publik.

KPK bahkan pernah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah aset berharga, termasuk motor gede (moge) dan satu unit mobil. Penyitaan ini diduga terkait erat dengan kasus pengadaan iklan Bank BJB.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, pada saat itu mengonfirmasi adanya penyitaan tersebut.

“Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari Saudara RK, itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat,” jelasnya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB), Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta tiga pihak swasta, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Baca Juga:  Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

Perbuatan para tersangka diduga telah merugikan negara hingga Rp 222 miliar. Dana ini diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter.

Kelima tersangka saat ini belum ditahan, namun telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi selama enam bulan. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan, KPK, lisa mariana, Pengadaan Iklan, R Sophan Jaya Kusuma, Ridwan Kamil, Suhendrik, Widi Hartono, Yuddy Renaldi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni
16 Mei 2026
Jusuf Kalla Kenang Awal Masuk Politik usai Dipanggil Gus Dur
16 Mei 2026
Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Dibuka Gratis untuk Masyarakat
16 Mei 2026
Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung
16 Mei 2026
Sindikat Oknum Kargo Soetta Curi 108 Tas Lululemon, Kerugian Ekspor Rp 1 Miliar
16 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni
16 Mei 2026
Jusuf Kalla Kenang Awal Masuk Politik usai Dipanggil Gus Dur
16 Mei 2026
Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Dibuka Gratis untuk Masyarakat
16 Mei 2026
Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung
16 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni

Nasional

Jusuf Kalla Kenang Awal Masuk Politik usai Dipanggil Gus Dur

Jawa Timur

Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Dibuka Gratis untuk Masyarakat

Hukum

Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?