MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menaker Yassierli Sebut OTT Wamenaker Noel ‘Pukulan Berat’ di Tengah Upaya Pembenahan Kemnaker

Publisher: Redaktur 22 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Menaker Yassierli.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel. Yassierli menyebut insiden ini sebagai pukulan berat bagi kementeriannya.

Yassierli menyampaikan dukungannya penuh terhadap langkah KPK dalam menindak pelaku korupsi.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan mendukung langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” ujar Yassierli, Kamis 21 Agustus 2025.

Menurutnya, penangkapan ini terjadi di tengah usahanya untuk membenahi dan menata ulang Kemnaker. Selama 10 bulan terakhir, Yassierli mengaku sedang fokus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas layanan di kementeriannya.

Baca Juga:  Takut Sendirian di Ruang Isolasi Bikin Tahanan KPK Rela Bayar Pungli

“Bagi saya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan, ini adalah pukulan yang berat,” tambahnya.

Nasib Kursi Wamenaker Kosong?
Di tempat terpisah, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka-bukaan soal nasib jabatan Wamenaker setelah Noel terjaring OTT. Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan KPK. Jika Noel terbukti bersalah, pemerintah akan segera memproses pemberhentiannya.

“Kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari KPK seperti apa, kalau memang terbukti kita akan segera mungkin proses terhadap yang bersangkutan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan.

Prasetyo juga menambahkan bahwa belum tentu akan ada pergantian atau reshuffle untuk mengisi kekosongan posisi tersebut. Ia menyebut, jabatan wakil menteri bisa saja dibiarkan kosong untuk sementara waktu.

Baca Juga:  Skandal Pungli di Rutan KPK: 93 Pegawai Terlibat, Dewas Sebut Ada Jasa Cas HP

“Kan bisa jadi begitu (jabatan dikosongkan). Kan memang tidak kemudian langsung otomatis, karena ini kan wakil ya,” jelasnya.

Noel Ditangkap Terkait Pemerasan K3
KPK diketahui menangkap Wamenaker Noel atas dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, pemerasan ini ditujukan kepada sejumlah perusahaan.

Noel ditangkap pada Rabu 20 Agustus 2025 malam bersama 13 orang lainnya. Sejumlah barang bukti, termasuk uang, motor, dan mobil, turut disita KPK.

Hingga kini, 14 orang tersebut masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa
TAGGED: Budi Prasetyo, Immanuel Ebenezer, Jubir KPK, KPK, Menaker Yassierli, Noel, OTT, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior di Asrama TNI AU, Berawal Salah Beli Mi
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Hukum

Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit

Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk

Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?