MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

LPSK Pertanyakan Misri sebagai Dalang Cekikan Maut Brigadir Nurhadi: Autopsi Ungkap Luka Fatal

Publisher: Redaktur 25 Juli 2025 4 Min Read
Share
Misri Puspita Sari, salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi, (Foto: Threads @misripuspita11)
Ad imageAd image

MATARAM, Memoindonesia.co.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai menunjukkan keraguan besar terhadap dugaan Misri Puspita Sari sebagai pelaku utama yang mencekik Brigadir Muhammad Nurhadi hingga tewas di kolam Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara.

Meskipun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) cenderung mengarah pada Misri, hasil autopsi yang mengungkapkan luka fatal pada korban memicu pertanyaan serius dari LPSK.

“BAP-nya kecenderungan merujuk pada satu tersangka. Memang ada tiga tersangka dan memang lebih diarahkan kepada tersangka perempuan (Misri Puspita Sari),” ungkap Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, pada Rabu 23 Juli 2025.

Misri adalah satu dari tiga tersangka dalam kasus kematian anggota Bidpropam Polda NTB tersebut. Dua tersangka lainnya adalah atasan Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Sri Suparyati menegaskan bahwa meski analisa BAP kuat mengarah pada Misri, LPSK belum sepenuhnya yakin. Hal ini karena hasil autopsi menunjukkan adanya luka-luka pada tubuh Nurhadi, termasuk indikasi cekikan yang fatal.

Baca Juga:  Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan

“Hasil autopsi ditemukan ada luka-luka ya, seperti ada cekikan dan sebagainya. Sehingga ada muncul memang sedikit pertanyaan, apakah memang seorang Misri memang bisa melakukan tindakan hingga membuat korban mati seketika. Itu memang jadi pertanyaan kami,” lanjut Sri.

Secara logika, menurut Sri, tidak mudah bagi Misri, yang seorang perempuan, untuk langsung menyebabkan kematian. Namun, LPSK tetap menjadikan analisa BAP sebagai dasar awal penelaahan.

“Kalau saya kan, memang belum ada penelaahan lebih lanjut. Jadi, saya melihat dan membaca, menganalisa dari BAP saja,” tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi, membenarkan bahwa kedatangan LPSK adalah untuk koordinasi awal terkait permohonan Justice Collaborator (JC) dari pihak Misri.

Baca Juga:  Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi: LC Asal Jambi Diperiksa Bareskrim di Rutan Polda NTB

“Ini masih penjajakan, apakah memungkinkan atau tidak dan bagaimana, belum. Masih tahap awal,” kata Wahyudi.

Ia menegaskan bahwa keputusan pemberian status JC sepenuhnya menjadi kewenangan LPSK. Kejaksaan hanya memfasilitasi koordinasi.

“Apakah itu mungkin ada bisa diberikan perlindungan terhadap pelaku sebagai JC atau tidak, atau mungkin juga ada saksi yang minta perlindungan, itu ranah dari LPSK. Kewenangan dari LPSK. Itu masih tahapnya koordinasi. Belum bicara yang sifatnya spesifik mengarah ke mana, belum ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombespol Syarif Hidayat, telah mengungkap adanya dugaan penganiayaan dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, yang jasadnya ditemukan di kolam Villa Tekek pada Jumat 4 Juli 2025.

“Adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Di sana (Villa Tekek) telah terjadi (dugaan penganiayaan terhadap) salah seorang personel Polda NTB (yang) ditemukan meninggal dunia di dalam kolam,” ujarnya.

Baca Juga:  Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban

Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka pada tubuh Nurhadi. Yang paling fatal adalah patah tulang lidah yang 80 persen disebabkan oleh cekikan atau tekanan pada leher.

Hingga kini, polisi masih mendalami siapa pelaku utama dari ketiga tersangka yang telah ditahan di Rutan Polda NTB.

“Itu masih kami dalami,” kata Syarif.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Brigadir Nurhadi meninggal dunia pada Rabu malam, 16 April 2025, setelah berpesta bersama dua atasannya dan dua wanita yang diduga lady companion (LC).

Kematiannya yang dianggap janggal mendorong Polda NTB untuk melakukan ekshumasi dan autopsi ulang pada Kamis, 1 Mei 2025, meskipun awalnya pihak keluarga menolak dan menganggapnya sebagai musibah. HUM/GIT

TAGGED: Brigadir Muhammad Nurhadi, Gili Trawangan, Ipda Haris Chandra, Kejati NTB, kolam Villa Tekek, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Lombok Utara, Misri Puspita Sari, Sri Suparyati, Wahyudi, Wakil Ketua LPSK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

Pemerintahan

Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?