MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

23 Pasien Hantavirus di Indonesia Alami Demam hingga Tubuh Menguning

Publisher: Redaktur 9 Mei 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Kesehatan RI mencatat 23 pasien hantavirus jenis Seoul virus di Indonesia mengalami gejala Haemorrhagic Fever With Renal Syndrome (HFRS), Jumat 8 Mei 2026.

Gejala umumnya muncul satu hingga dua minggu setelah terpapar virus yang ditularkan melalui tikus dan celurut tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman mengatakan gejala yang dialami pasien relatif lebih ringan dibandingkan Andes virus yang sempat mewabah di kapal pesiar MV Hondius.

“Mereka gejalanya demam, sakit kepala, nyeri badan, malaise atau lemas, dan jaundice yakni tubuh menguning,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, Andes virus dapat memicu gejala sesak napas dengan masa inkubasi hingga 17 hari dan tingkat kematian lebih tinggi.

Baca Juga:  Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air Mulai 4 Juli 2023

Meski demikian, Aji memastikan 20 pasien hantavirus di Indonesia telah sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Sementara itu, tiga pasien lainnya meninggal dunia dengan riwayat penyakit penyerta seperti kanker hati dan kegagalan multiorgan.

Aji mengimbau masyarakat mewaspadai lokasi yang berisiko tinggi menjadi tempat penularan hantavirus.

Beberapa lokasi tersebut di antaranya gedung lama, area terbengkalai, ruang bawah tanah, hingga wilayah dengan populasi tikus yang tinggi.

Menurutnya, penularan dapat terjadi melalui kontak dengan tikus dan celurut yang terinfeksi, baik melalui urine, saliva, feses, gigitan, maupun debu yang terkontaminasi virus.

Ia menambahkan, penularan antarmanusia hanya ditemukan pada hantavirus tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan berat.

Baca Juga:  Kementerian Agama Sebut Secara Hisab 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Tingkat kematian akibat tipe HPS disebut dapat mencapai 60 persen dan sejauh ini penyebarannya masih terbatas di wilayah tertentu seperti Amerika Selatan. HUM/GIT

TAGGED: andes virus, Demam, gejala hantavirus, hantavirus, hfrs, HPS, Indonesia, Kemenkes RI, mv hondius, seoul virus, tubuh menguning, virus tikus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?