MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar

Publisher: Redaktur 9 Mei 2026 2 Min Read
Share
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama tercatat memiliki total kekayaan Rp5,7 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Jumat 8 Mei 2026.

Dalam laporan yang disampaikan pada 26 Februari 2026 itu, Djaka Budi Utama hanya mencatat satu kendaraan bermotor di garasinya.

Kendaraan tersebut berupa Toyota Innova tahun 2021 hasil perolehan sendiri dengan nilai Rp 250 juta. Selain kendaraan, sebagian besar kekayaan Djaka berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 3.888.760.000.

Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1.191.785.810 serta harta lainnya senilai Rp 442.200.000.

Baca Juga:  ICW Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji: Jangan Hanya Pejabat, Ikut Lacak Aliran Dana

Nama Djaka Budi Utama sebelumnya muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap kepabeanan yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa KPK mendakwa tiga pihak dari Blueray Cargo Group terkait pemberian suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Tiga terdakwa tersebut yakni John Field selaku pimpinan Blueray Cargo Group, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi.

Mereka didakwa memberikan suap kepada Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode September 2024 hingga Januari 2026.

Selain itu, suap juga diberikan kepada Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai dan Orlando Hamonangan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I.

Baca Juga:  Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang

Jaksa menyebut suap diberikan agar barang impor milik Blueray Cargo Group lebih cepat keluar dari proses pengawasan kepabeanan.

Nilai suap yang tercantum dalam dakwaan mencapai Rp61.301.939.000 dalam bentuk dolar Singapura serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000.

Dalam persidangan, jaksa juga mengungkap John Field sempat diperkenalkan kepada Djaka Budi Utama setelah sebelumnya bertemu Rizal di sebuah restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya masih menunggu proses hukum terkait munculnya nama Djaka Budi Utama dalam dakwaan tersebut.

“Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa,” ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah, Sita Dokumen Kasus Suap Bupati Ardito
TAGGED: Bea Cukai, blueray cargo, dirjen bea cukai, djaka budi utama, Kasus suap, Kementerian Keuangan, KPK, LHKPN, Pengadilan Tipikor, purbaya yudhi, suap kepabeanan, toyota innova
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya
26 September 2026
Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh
26 September 2026
Bupati Gowa Diduga Peras Minimarket Rp 850 Juta, Uang Dipakai Beli Rumah dan Mobil
26 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya
26 September 2026
Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh
26 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemasyarakatan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi

Pemasyarakatan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas

Nasional

50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya

Nasional

Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?