MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar

Publisher: Redaktur 7 Juli 2025 2 Min Read
Share
Marcella Santoso.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Babak baru kasus perintangan penyidikan korupsi impor gula dan tata niaga timah, serta kasus suap vonis bebas minyak goreng, segera dimulai.

Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat 14 Februari 2025, melimpahkan berkas perkara dan para tersangka, termasuk advokat Marcella Santoso, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

“Iya, hari ini tahap II ke KN Jakpus,” konfirmasi Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pagi ini. Pelimpahan ini menandakan bahwa proses penyidikan telah rampung dan kasus akan segera masuk ke meja hijau untuk disidangkan.

Dalam kasus perintangan penyidikan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini dilimpahkan, yaitu:

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Gugatan Status Tersangka Film Porno Siskaeee Digelar 22 Januari

1. Marcella Santoso (MS), seorang pengacara.

2. Junaedi Saibih (JS), juga seorang pengacara.

3. Tian Bahtiar (TB), Direktur Pemberitaan JakTV.

4. M Adhiya Muzakki (MAM), Ketua Tim Cyber Army.

Keempatnya akan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang diduga menghalang-halangi proses penyidikan kasus korupsi impor gula dan tata niaga timah yang sedang ditangani Kejagung.

Selain kasus perintangan penyidikan, Kejagung juga melimpahkan dua tersangka tambahan dalam kasus suap vonis bebas perkara korupsi minyak goreng.

Keduanya adalah Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto Bakri (AB), yang sama-sama merupakan pengacara korporasi. Ini berarti Marcella Santoso menghadapi dua dakwaan dalam dua kasus korupsi berbeda.

Baca Juga:  Sidang Dakwaan Kasus Senjata Ilegal Dito Mahendra Digelar Hari Ini

Sebelumnya, enam tersangka lain dalam kasus suap vonis bebas korupsi minyak goreng telah lebih dulu dilimpahkan pada Senin 30 Juni 2025. Mereka adalah:

1. Muhammad Arif Nuryanto (MAN), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

2. Djuyamto (DJU), Ketua Majelis Hakim.

3. Agam Syarif Baharudin (ASB), Anggota Majelis Hakim.

4. Ali Muhtarom (AM), Anggota Majelis Hakim.

5. Wahyu Gunawan (WG), Panitera.

6. Muhammad Syafei (MSY), Head of Social Security and License Wilmar Group.

Dengan pelimpahan berkas ini, publik menantikan dimulainya persidangan yang akan mengungkap lebih detail peran para tersangka dalam dua kasus korupsi yang menyita perhatian masyarakat ini. HUM/GIT

Baca Juga:  Ini Peran Kepala Legal Wilmar Group di Perkara Suap Hakim Vonis Putusan Lepas
TAGGED: Agam Syarif Baharudin, ali muhtarom, Djuyamto, Junaedi Saibih, M Adhiya Muzakki, ⁠Marcella Santoso, ⁠Muhammad Arif Nuryanto, Muhammad Syafei, Tian Bahtiar, Wahyu Gunawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran kementerian, pimpinan UNDIP, serta perwakilan pemerintah daerah berfoto bersama.
Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat
1 Desember 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap
1 Desember 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil
1 Desember 2025
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter
1 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap
1 Desember 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil
1 Desember 2025
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter
1 Desember 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran kementerian, pimpinan UNDIP, serta perwakilan pemerintah daerah berfoto bersama.
Imigrasi

Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat

Kejaksaan

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap

Peristiwa

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor

Hukum

Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?