MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar

Publisher: Redaktur 7 Juli 2025 2 Min Read
Share
Marcella Santoso.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Babak baru kasus perintangan penyidikan korupsi impor gula dan tata niaga timah, serta kasus suap vonis bebas minyak goreng, segera dimulai.

Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat 14 Februari 2025, melimpahkan berkas perkara dan para tersangka, termasuk advokat Marcella Santoso, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

“Iya, hari ini tahap II ke KN Jakpus,” konfirmasi Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pagi ini. Pelimpahan ini menandakan bahwa proses penyidikan telah rampung dan kasus akan segera masuk ke meja hijau untuk disidangkan.

Dalam kasus perintangan penyidikan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini dilimpahkan, yaitu:

Baca Juga:  Kaesang Pangarep Siapkan Syarat Pilkada, Urus SK di PN Jakarta Selatan

1. Marcella Santoso (MS), seorang pengacara.

2. Junaedi Saibih (JS), juga seorang pengacara.

3. Tian Bahtiar (TB), Direktur Pemberitaan JakTV.

4. M Adhiya Muzakki (MAM), Ketua Tim Cyber Army.

Keempatnya akan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang diduga menghalang-halangi proses penyidikan kasus korupsi impor gula dan tata niaga timah yang sedang ditangani Kejagung.

Selain kasus perintangan penyidikan, Kejagung juga melimpahkan dua tersangka tambahan dalam kasus suap vonis bebas perkara korupsi minyak goreng.

Keduanya adalah Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto Bakri (AB), yang sama-sama merupakan pengacara korporasi. Ini berarti Marcella Santoso menghadapi dua dakwaan dalam dua kasus korupsi berbeda.

Baca Juga:  Hakim Ketua Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng Diperiksa Kejagung, Terkait Dugaan Suap Rp 60 Miliar

Sebelumnya, enam tersangka lain dalam kasus suap vonis bebas korupsi minyak goreng telah lebih dulu dilimpahkan pada Senin 30 Juni 2025. Mereka adalah:

1. Muhammad Arif Nuryanto (MAN), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

2. Djuyamto (DJU), Ketua Majelis Hakim.

3. Agam Syarif Baharudin (ASB), Anggota Majelis Hakim.

4. Ali Muhtarom (AM), Anggota Majelis Hakim.

5. Wahyu Gunawan (WG), Panitera.

6. Muhammad Syafei (MSY), Head of Social Security and License Wilmar Group.

Dengan pelimpahan berkas ini, publik menantikan dimulainya persidangan yang akan mengungkap lebih detail peran para tersangka dalam dua kasus korupsi yang menyita perhatian masyarakat ini. HUM/GIT

Baca Juga:  Ini Peran Kepala Legal Wilmar Group di Perkara Suap Hakim Vonis Putusan Lepas
TAGGED: Agam Syarif Baharudin, ali muhtarom, Djuyamto, Junaedi Saibih, M Adhiya Muzakki, ⁠Marcella Santoso, ⁠Muhammad Arif Nuryanto, Muhammad Syafei, Tian Bahtiar, Wahyu Gunawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas melayani pembuatan Paspor Simpatik bekerjasama dengan Universitas Diponegoro.
Layanan Paspor Simpatik Undip 2025: Kolaborasi Imigrasi Jawa Tengah dan Undip Permudah Pengurusan Paspor
16 Oktober 2025
Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi
16 Oktober 2025
DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina
16 Oktober 2025
Tangis Haru Sambut Kedatangan Jenazah Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan
16 Oktober 2025
Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan, Tinggalkan Saudara Kembar
16 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi
16 Oktober 2025
DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina
16 Oktober 2025
Tangis Haru Sambut Kedatangan Jenazah Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan
16 Oktober 2025
Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan, Tinggalkan Saudara Kembar
16 Oktober 2025

TERPOPULER

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama
14 Oktober 2025
Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas melayani pembuatan Paspor Simpatik bekerjasama dengan Universitas Diponegoro.
Imigrasi

Layanan Paspor Simpatik Undip 2025: Kolaborasi Imigrasi Jawa Tengah dan Undip Permudah Pengurusan Paspor

Peristiwa

Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi

Hukum

DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina

Peristiwa

Tangis Haru Sambut Kedatangan Jenazah Fairuz, Santri Al-Khoziny Asal Tulangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?