MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan, KPK dan Kemenkumham Siap Lawan di Pengadilan Singapura

Publisher: Redaktur 2 Juni 2025 2 Min Read
Share
Buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos ajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. (Foto: dok. istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos.

Koordinasi intensif dilakukan antara KPK dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memastikan ekstradisi tersangka berjalan lancar.

“KPK mengapresiasi langkah Kemenkumham yang terus menunjukkan progres dalam kolaborasi bersama pemerintah Singapura. Kami akan terus berkoordinasi agar penegakan hukum terhadap kasus korupsi e-KTP dapat berjalan efektif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 2 Juni 2025.

Kemenkumham sebelumnya menyampaikan bahwa proses hukum terhadap Paulus Tannos masih berlangsung di Singapura. Tannos diketahui menolak untuk diserahkan secara sukarela ke Indonesia.

Baca Juga:  KPK Bantah Pemeriksaan Yasonna di Kasus Harun Masiku Politis

“Proses hukum di Singapura masih berjalan dan posisi Paulus Tannos saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” ungkap Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Widodo.

Tak hanya itu, setelah ditahan oleh otoritas Singapura, Tannos langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pengadilan setempat.

“Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura,” lanjut Widodo.

Pemerintah Indonesia, melalui Kejaksaan Singapura dan didukung oleh Attorney-General’s Chambers (AGC) Singapura, kini tengah menyusun perlawanan hukum atas permohonan tersebut.

Pemerintah Indonesia telah mengajukan permohonan ekstradisi terhadap Paulus Tannos sejak 20 Februari 2025, dan menyerahkan dokumen tambahan kepada otoritas Singapura pada 23 April 2025.

Baca Juga:  KPK Terima 5 Laporan soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Menag Yaqut

Pengadilan di Singapura dijadwalkan menggelar committal hearing atau sidang pendahuluan ekstradisi pada 23–25 Juni 2025.

“Paulus Tannos masih dalam status tahanan dan sidang pendahuluan ekstradisi telah dijadwalkan pada akhir bulan ini,” tegas Widodo.

Profil Paulus Tannos, Buronan Kasus Korupsi e-KTP

Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka utama dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah. Ia menjadi buron sejak 2021 dan akhirnya ditangkap di Singapura pada Januari 2025 atas permintaan resmi dari pemerintah Indonesia.

Upaya ekstradisi terhadap Tannos merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas korupsi dan membawa para pelaku ke meja hijau, tak terkecuali mereka yang bersembunyi di luar negeri. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Panggil Lisa Mariana, Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB yang Rugikan Negara Rp 222 Miliar
TAGGED: ekstradisi buronan, kasus korupsi e-KTP, Kemenkumham, KPK, Paulus Tannos, Paulus Tannos ditangkap, penangguhan penahanan, Pengadilan Singapura, sidang ekstradisi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR

Korupsi

KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Imigrasi

Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional

Peristiwa

KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?