MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasto Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Publisher: Redaktur 30 Juni 2024 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan tersangka Harun Masiku pada Juli 2024. Hasto mengonfirmasi kesiapannya untuk hadir dalam pemeriksaan KPK.

“Ya siap. Moga-moga karena nanti saya direncanakan tanggal 4 Juli itu ada ujian program doktoral saya. Yang kedua, kemudian baru masuk ujian tertutup, baru promosi terbuka nantinya,” kata Hasto di GBK, Senayan, Jakarta, Minggu 30 Juni 2024, dilansir dari detikcom.

Hasto menegaskan bahwa dia akan menghadiri pemanggilan KPK meskipun memiliki kegiatan akademis yang padat. “Moga-moga bisa bulan Agustus, sehingga di sela-sela itu tentu saja saya siap, ya, untuk menghadiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasca Penyitaan HP Sekjen PDI-P, Penyidik Diminta Temui Megawati, Ini Respons Ketua KPK

Pemeriksaan Sebagai Saksi
KPK telah memanggil Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa Hasto akan diperiksa lagi bulan depan.

“Saya diberi tahu akan dipanggil lagi,” kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 12 Juni 2024.

Hasto sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin 10 Juni 2024, yang merupakan ketiga kalinya dalam kasus ini setelah sebelumnya diperiksa pada Januari dan Februari 2020. Namun, pemeriksaan awal pekan ini belum rampung, karena Hasto baru diperiksa selama 90 menit dan belum masuk ke pokok perkara.

Baca Juga:  MAKI: Semestinya Hasto Segera Ditahan Usai Jadi Tersangka

Alex menambahkan bahwa Hasto sendiri yang meminta dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan pada bulan depan. “Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri jadi nggak perlu panggilan kalau nggak salah bulan Juli yang bersangkutan minta dijadwalkan,” tutur Alex.

Pencegahan Tidak Diterapkan
Alex juga mengungkapkan bahwa KPK belum melakukan pencegahan kepada pihak terkait kasus Harun Masiku, termasuk Hasto. Menurutnya, pencegahan tidak diperlukan karena Hasto menunjukkan sikap kooperatif.

“Cegah itu kan pasti kita asses kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah,” ucap Alex.

Baca Juga:  Permohonan Justice Collaborator 2 Hakim Pembebas Ronald Tannur Ditolak, Divonis 7 Tahun Penjara

Dengan kesiapan Hasto untuk diperiksa, KPK berharap proses hukum kasus suap Harun Masiku dapat berjalan lancar dan mendapatkan kejelasan lebih lanjut. HUM/GIT

TAGGED: Alexander Marwata, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, Sekjen PDI-P, suap, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme

Nasional

Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor

Nasional

Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir

Hukum

MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?