MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Polri Tangkap Dua Kurir Narkoba di Sidoarjo, 23 Kg Sabu dan 19 Saset Happy Water Disita

Publisher: Redaktur 18 Mei 2025 3 Min Read
Share
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di Jatim dengan menangkap dua kurir yang membawa 23 kilogram sabu, 19 saset happy water, dan sekitar 450 butir ekstasi. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, dan menjadi bagian dari upaya tegas Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam misi Indonesia bebas narkoba.

“Bareskrim dan polda jajaran terus bersinergi dalam memitigasi serta mencegah peredaran narkotika. Kami juga menjalin kerja sama erat dengan berbagai instansi terkait,” ujar Brigjenpol Eko, Sabtu 17 Mei 2025.

Baca Juga:  Diperiksa Bareskrim, Ayu Aulia Bongkar Bukti dalam Laporan Ridwan Kamil!

Sebagai informasi, happy water merupakan narkotika sintetis yang biasanya mengandung campuran metamfetamin, amfetamin, dan ketamin. Zat ini dikenal dapat menyebabkan efek halusinasi dan gangguan sistem saraf.

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen soal pengiriman narkoba melalui Pulau Rupat, Riau. Tim dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim yang dipimpin Kombespol Pol Handik Zusen bergerak ke lokasi dan bekerja sama dengan Bea Cukai Dumai.

Pada Selasa, 13 Mei 2025 pukul 13.00 WIB, tim melihat tersangka berinisial HA (24) membawa dua ransel dan naik travel dari Dumai menuju Surabaya. Ia telah dibuntuti sejak dari Pekanbaru.

Baca Juga:  Pekerjaan Tessy Terganggu Akibat Heboh Inisial T Pengendali Judi Online

“Tim kami bahkan menyamar menjadi penumpang bus demi mengikuti pergerakan HA hingga ke tempat kosnya di Kelurahan Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo,” jelas Eko.

Di lokasi, HA kedapatan bertemu dengan seorang wanita berinisial SR (58). Keduanya langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap badan serta kamar kos.

“Ditemukan dua ransel besar berisi 23 kg sabu, 19 saset happy water, dan 450 butir ekstasi,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, tersangka SR mengaku bahwa seluruh narkoba tersebut adalah milik seseorang yang disebut “Ayah Sila”, yang berdomisili di Sampang, Pulau Madura. SR mengklaim hanya menjalankan perintah dan menunggu instruksi lanjutan melalui WhatsApp.

Baca Juga:  Buron Sejak 2022, Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast

“Saat ini Bareskrim masih mendalami peran Ayah Sila dan memburu sosok tersebut sebagai bagian dari pengembangan jaringan narkoba ini,” ujar Eko.

Dua kurir, HA dan SR, saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. HUM/GIT

TAGGED: 23 kg sabu disita Bareskrim, Ayah Sila Sampang, Bareskrim, Bareskrim Polri, Bareskrim Polri tangkap pengedar narkoba, Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, jaringan narkoba Madura, narkoba jenis baru happy water, penangkapan kurir sabu di Sidoarjo, peredaran narkoba happy water
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?
4 Juli 2025
KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa
4 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Dijerat KPK dalam Kasus Gratifikasi
4 Juli 2025
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
4 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?
4 Juli 2025
KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa
4 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Dijerat KPK dalam Kasus Gratifikasi
4 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal
2 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut

Hukum

Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?

Hukum

KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa

Hukum

Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Dijerat KPK dalam Kasus Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?