MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jawaban KPK ke Kubu Hasto yang Tuding Framing Eks Kantor Febri Diansyah

Publisher: Redaktur 22 Maret 2025 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menanggapi tim kuasa hukum Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang menuding penggeledahan di kantor pengacara Visi Law di Jakarta Selatan sebagai upaya untuk mengganggu mereka. Tessa menegaskan penggeledahan itu tak berkaitan dengan kasus Hasto.

“Saya kurang paham mengapa tim hukum saudara HK merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan. Karena perkaranya sendiri berbeda,” kata Tessa, Sabtu 23 Maret 2025.

Tessa mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian penyidikan dari perkara yang tengah ditangani. Tessa menekankan perkara itu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:  Sidang Gugatan Praperadilan Terbaru Firli Bahuri Digelar 30 Januari

“Saya tegaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan upaya paksa berdasarkan kepentingan penyidikan, dalam rangka memperkuat pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Dalam hal ini adalah TPPU tersangka SYL,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim hukum Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto menanggapi penggeledahan di kantor pengacara Visi Law di Jakarta Selatan. Pihak Hasto menuding penggeledahan kantor Visi Law sengaja dilakukan KPK untuk mengganggu tim hukum Hasto.

“Ini yang saya kira yang harus saya cermati. Kami terus terang kalau dengan cara-caranya KPK seperti ini, ini kan sebenarnya hendak mengganggu kami, di memberikan pembelaan terhadap dalam Pak Hasto,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat 21 Maret 2025.

Baca Juga:  Sidang Hasto Kristiyanto: Penyelidik KPK Akui Tahu Lokasi Harun Masiku

Dia mengatakan penggeledahan Law Visi yang merupakan kantor lama Febri Diansyah seolah-olah framing buruk yang berusaha diciptakan KPK. Dia menyesalkan hal tersebut.

“Jadi gangguan yang diberikan ini kan bukan hanya terhadap ketika proses penyidikan, tetapi sekarang dalam proses persidangan dikesankan seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan tim penasihat hukum,” kata dia.

“(KPK) Mereka harus pisahkan, antara kegiatan dari kawan-kawan yang sebelumnya menjadi penasihat hukum Pak Yasin Limpo dengan yang sekarang bergabung membela Pak Hasto. Saya kira sangat tidak adil ya, kalau sekarang seolah-olah kehadiran Febri dkk, ikut membela ini akan ditarik ke perkara yang lain dan perkara itu seolah-olah diframing bahwa mereka sudah melakukan kejahatan,” imbuhnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
TAGGED: Jubir KPK, KPK, Syahrul Yasin Limpo, SYL, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kantah Kota Mojokerto yang saat ini dipimpin oleh Yetty Nurbuati Krystianti, yang merupakan istri dari Lampri, Dirjen PTPR yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap HBG PT Summarecon Agung Tbk.
KPK Geledah Kantah Kota Mojokerto, Jejak Tersangka Lampri Merembet ke Istrinya yang Menjabat Kepala Kantor
23 September 2026
Kakantah Surabaya II Agung Basuki (kanan) menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Rp 992,7 Miliar Aset Pemkot Surabaya Berhasil Diamankan, Kantah Surabaya II Raih Penghargaan
23 September 2026
KPK Geledah Maraton Kasus Suap HGB Summarecon, Khawatir Barang Bukti Bergeser
23 September 2026
Tim Penyelam Tembus Kamar KM Virgo Transport 8, Banyak Jasad Korban Ditemukan
23 September 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Minta KPU Buka Proses Revisi PKPU
23 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Maraton Kasus Suap HGB Summarecon, Khawatir Barang Bukti Bergeser
23 September 2026
Tim Penyelam Tembus Kamar KM Virgo Transport 8, Banyak Jasad Korban Ditemukan
23 September 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Minta KPU Buka Proses Revisi PKPU
23 September 2026
Bupati Boltara Jadi Tersangka, 49,2 Persen Jalan Rusak Parah
23 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kantah Kota Mojokerto yang saat ini dipimpin oleh Yetty Nurbuati Krystianti, yang merupakan istri dari Lampri, Dirjen PTPR yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap HBG PT Summarecon Agung Tbk.
Headlines

KPK Geledah Kantah Kota Mojokerto, Jejak Tersangka Lampri Merembet ke Istrinya yang Menjabat Kepala Kantor

Kakantah Surabaya II Agung Basuki (kanan) menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Pertahanan

Rp 992,7 Miliar Aset Pemkot Surabaya Berhasil Diamankan, Kantah Surabaya II Raih Penghargaan

Pertanahan

KPK Geledah Maraton Kasus Suap HGB Summarecon, Khawatir Barang Bukti Bergeser

Peristiwa

Tim Penyelam Tembus Kamar KM Virgo Transport 8, Banyak Jasad Korban Ditemukan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?