MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolda Riau Bakal Sanksi Tegas Anggota Terlibat Narkoba: Saya Usulkan PTDH

Publisher: Redaktur 22 Maret 2025 2 Min Read
Share
Kapolda Riau Irjenpol Herry Heryawan.
Ad imageAd image

PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Kapolda Riau Irjenpol Herry Heryawan menegaskan akan menindak tegas personel yang terlibat narkoba. Ia tak segan memecat personel yang terbukti terlibat narkoba.

“Kalau ada anggota yang terlibat ataupun pada saat dicek yang bersangkutan positif narkoba, saya akan tindak tegas dengan memberikan sanksi atau usulan untuk PTDH,” ujar Irjenpol Herry Heryawan saat memberikan pengarahan kepada jajarannya, Jumat 21 Maret 2025.

Herry Heryawan mengatakan sebelum melakukan penindakan keluar, hal yang paling utama adalah melakukan bersih-bersih terlebih dahulu di internal.

“Kita harus memulai dari diri kita dulu. Kita di tempat baru ini, saya masuk di sini harus bersih-bersih dulu, terutama narkoba,” katanya.

Baca Juga:  2 Oknum Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini

Oleh sebab itu, jenderal bintang 2 ini memerintahkan Kabid Propam dan Direktur Narkoba Polda Riau untuk melakukan pengawasan ketat terhadap personel. Ia meminta segera dilakukan pengecekan urine sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Lakukan secara silent, kumpulkan lalu cek narkoba. Kalau positif narkoba maupun terlibat narkoba, usulkan PTDH,” ujarnya.

Herry Heryawan meminta pemeriksaan urine dilakukan secara rutin dan berkala untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal.

Lebih lanjut, perwira tinggi (pati) Polri yang akrab disapa Herrymen ini berpesan kepada jajarannya agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Ia meminta jajarannya menghindari tindakan-tindakan yang melanggar disiplin dan kode etik profesi.

Baca Juga:  Kondisi Mahasiswi UIN Suska Usai Dibacok Jelang Sidang Skripsi di Pekanbaru

“Laksanakan tugas dengan sepenuh hati, dengan tulus. Ingat kita adalah polisi, tugas kita adalah sebagai pelayan masyarakat, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan catatan Polda Riau, selama 5 tahun terakhir ini total ada 429 personel yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba. Anggota yang terlibat narkoba tersebut diberikan sanksi, sebanyak 29 orang di antaranya positif narkoba. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Narkoba, Herrymen, Irjenpol Herry Heryawan, Kabid Propam, Kapolda Riau, Polda Riau, PTDH
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu
6 Juni 2026
Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas
6 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu
6 Juni 2026
Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas
6 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu

Imigrasi

Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?