MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasto Tersangka, Legislator NasDem Sebut Pimpinan Baru KPK Lunasi Utang Lama

Publisher: Redaktur 27 Desember 2024 2 Min Read
Share
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menghormati pimpinan baru KPK yang menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku. Rudianto mengatakan pimpinan baru KPK telah berhasil menuntaskan utang pimpinan KPK di era sebelumnya.

“Ini kan tunggakan perkara, kita hormati pimpinan KPK baru yang menuntaskan seluruh tunggakan alias utang. Siapa yang nunggak perkara ini? Pimpinan KPK lama,” kata Rudianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 27 Desember 2024.

Rudianto mendorong penegakan hukum untuk menerapkan asas berkeadilan. Ia menyebutkan posisi Hasto semestinya masuk dalam kegiatan OTT (operasi tangkap tangan) di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

“Ini kasus sebenarnya kan kekeliruan pimpinan KPK lama. Kalau menuntaskan ini kan proses OTT, OTT itu gampang dibuktikan siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang perintah harusnya sudah tuntas 2019-2020 ini, akhirnya liar berlarut-larut,” ujar Rudianto.

Rudianto berharap KPK transparan terhadap penyidikan yang dilakukan. Ia tak ingin akhirnya masyarakat memandang setiap kasus bernuansa politik.

“Sekarang komisi III pengawasannya gimana? Kita dorong pengakuan hukum kita, kejaksaan, polisi, KPK dalam mengungkap kasus sungguh-sungguh meluruskan dan memurnikan penegakan hukum,” ujar politikus NasDem ini.

“Tujuannya apa? Supaya tidak ada persepsi liar di masyarakat sehingga ketika KPK mengungkap sebuah kasus tidak dinilai sebagai tendensi politik, mencari-cari kesalahan menarget orang per orang. Itu yang kita harapkan dari institusi penegak hukum kita,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sidang Hasto Kristiyanto: Penyelidik KPK Akui Tahu Lokasi Harun Masiku

KPK sebelumnya telah menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam upaya pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Hasto disebut berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW Riezky Aprilia digantikan oleh Harun Masiku.

KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam jeratan pasal perintangan penyidikan. Hasto dianggap merintangi penyidikan KPK dalam upaya penangkapan Harun Masiku. HUM/GIT

TAGGED: Anggota Komisi III, DPR RI, Hasto Kristiyanto, Rudianto Lallo, Sekjen PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra

Hukum

Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?