MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasto Tersangka, Legislator NasDem Sebut Pimpinan Baru KPK Lunasi Utang Lama

Publisher: Redaktur 27 Desember 2024 2 Min Read
Share
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menghormati pimpinan baru KPK yang menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku. Rudianto mengatakan pimpinan baru KPK telah berhasil menuntaskan utang pimpinan KPK di era sebelumnya.

“Ini kan tunggakan perkara, kita hormati pimpinan KPK baru yang menuntaskan seluruh tunggakan alias utang. Siapa yang nunggak perkara ini? Pimpinan KPK lama,” kata Rudianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 27 Desember 2024.

Rudianto mendorong penegakan hukum untuk menerapkan asas berkeadilan. Ia menyebutkan posisi Hasto semestinya masuk dalam kegiatan OTT (operasi tangkap tangan) di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79

“Ini kasus sebenarnya kan kekeliruan pimpinan KPK lama. Kalau menuntaskan ini kan proses OTT, OTT itu gampang dibuktikan siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang perintah harusnya sudah tuntas 2019-2020 ini, akhirnya liar berlarut-larut,” ujar Rudianto.

Rudianto berharap KPK transparan terhadap penyidikan yang dilakukan. Ia tak ingin akhirnya masyarakat memandang setiap kasus bernuansa politik.

“Sekarang komisi III pengawasannya gimana? Kita dorong pengakuan hukum kita, kejaksaan, polisi, KPK dalam mengungkap kasus sungguh-sungguh meluruskan dan memurnikan penegakan hukum,” ujar politikus NasDem ini.

“Tujuannya apa? Supaya tidak ada persepsi liar di masyarakat sehingga ketika KPK mengungkap sebuah kasus tidak dinilai sebagai tendensi politik, mencari-cari kesalahan menarget orang per orang. Itu yang kita harapkan dari institusi penegak hukum kita,” imbuhnya.

Baca Juga:  Adies Kadir Dukung Prabowo Tuntaskan Korupsi Lewat RUU Perampasan Aset

KPK sebelumnya telah menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam upaya pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Hasto disebut berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW Riezky Aprilia digantikan oleh Harun Masiku.

KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam jeratan pasal perintangan penyidikan. Hasto dianggap merintangi penyidikan KPK dalam upaya penangkapan Harun Masiku. HUM/GIT

TAGGED: Anggota Komisi III, DPR RI, Hasto Kristiyanto, Rudianto Lallo, Sekjen PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?