MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Minta Pejabat Berlatar Artis Hati-hati Terima Endorsement

Publisher: Redaktur 16 November 2024 3 Min Read
Share
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Juru bicara KPK Tessa Mahardhika meminta para penyelenggara negara yang memiliki latar belakang sebagai artis untuk berhati-hati menerima endorsement. Tessa mengatakan endorsement itu bisa menimbulkan konflik kepentingan yang berpengaruh pada kebijakan.

“Saya hanya bisa menyampaikan untuk para penyelenggara negara dalam hal ini, teman-teman wakil rakyat yang berlatar belakang artis untuk bisa sangat berhati-hati dalam melakukan tindakan karena teman-teman sekalian saat ini tentunya sudah masuk di lingkaran penyelenggara negara yang memiliki kewajiban-kewajiban, yang memiliki larangan-larangan, tentunya salah satunya adalah pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, bila memang itu diterima termasuk salah satunya endorse,” kata Tessa kepada wartawan seperti dikutip, Sabtu 16 November 2024.

Baca Juga:  OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Tessa mewanti-wanti barang endorsement itu bisa menjadi konflik kepentingan dalam membuat kebijakan nantinya. Tessa mengatakan aturan mengenai hal ini bisa dikoordinasikan dengan Deputi Pencegahan KPK.

“Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal-hal tertentu atau membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain. Nah itu yang perlu diperhatikan bagi teman-teman artis ini. Kembali lagi nanti terkait aturannya saya pikir bisa ditanyakan kembali ke beliau mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” tutur dia.

Baca Juga:  KPK Dalami Aliran Dana Hibah Jatim, Sejumlah Kades Diperiksa Terkait Pembentukan dan Pengelolaan Pokmas Fiktif

Lebih lanjut, Tessa meminta penyelenggara negara untuk tidak menerima gratifikasi. Dia mengimbau agar segera melapor kepada KPK jika terjadi hal itu.

“Tapi titik penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi, dan kalau salah satunya itu gratifikasi agar segera dilaporkan untuk amannya, saya pikir seperti itu,” sebut dia.
“Ya itu kan menjadi pilihan ya, menjadi pilihan mau menerima atau tidak. Saya pikir teman-teman artis ini dengan menerima tanggung jawab, menerima jabatan sebagai penyelenggara negara, bapak-ibu sekalian tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi penyelenggara negara yang baik dengan tidak sewenang-wenang,” imbuhnya.
Menurut Tessa, ada batasan bagi penyelenggara negara dan pegawai negeri. Dia meminta agar aturan itu dipatuhi.
“Ada batasan-batasan sebagai penyelenggara negara maupun pegawai negeri dan ini perlu dipelajari. Saya meng-endorse bapak dan ibu untuk bisa mengetahui aturan-aturan mana supaya tidak bermasalah nanti ke depannya,” pungkasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
TAGGED: endorsement, Jubir KPK Tessa Mahardika, KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026
Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Jadi Target Penyadapan Ilegal Listyo Sigit dkk
4 November 2026
Eks Kapolri Listyo Sigit Ditahan dalam Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Ikut Terseret
4 November 2026
Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang
3 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026
Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Jadi Target Penyadapan Ilegal Listyo Sigit dkk
4 November 2026
Eks Kapolri Listyo Sigit Ditahan dalam Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Ikut Terseret
4 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan

Bareskrim

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026

Bareskrim

Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Jadi Target Penyadapan Ilegal Listyo Sigit dkk

Bareskrim

Eks Kapolri Listyo Sigit Ditahan dalam Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Ikut Terseret

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?