MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Era Jokowi segera Berakhir, Nasib 14 BUMN Sakit di Tangan Prabowo

Publisher: Redaktur 28 September 2024 2 Min Read
Share
Logo baru BUMN.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 14 BUMN sakit masih menjadi ‘pasien’ PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), dan nasibnya ditentukan di pemerintahan Prabowo Subianto.

Di sisi lain, Direktur Investasi PT PPA Ridha Farid mengatakan pihaknya tidak bisa langsung menentukan pembubaran atau likuidasi perusahaan pelat merah yang sakit.

“Target waktu kami belum bisa tentukan. Karena gini, kami ini kan mendapatkan mandat dari Menteri. Tentunya hasil kajian kami kan kami harus laporkan dulu ke Menteri. Bukan kami memutuskan. Jadi memang kita nggak boleh langsung, ini nggak bisa,” terang Ridha saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat 27 September 2024.

Baca Juga:  Jokowi Ambil Ijazah Sambil Beri Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim

Saat ditanya mengenai kajian tersebut berlanjut di era Prabowo, dia mengatakan prinsip pemerintahan baru nanti adalah keberlanjutan. Oleh sebab itu siapapun Menteri BUMN selanjutnya PPA akan melaporkan kajian tersebut.

“Semangatnya keberlanjutan sih pasti. Artinya siapapun nanti menterinya ya keberlanjutan tadi. Masalah nanti siapapun menterinya tentukan tugas kami melaporkan apapun hasil kajian PPA. Siapapun menterinya ya. Artinya kalau kajiannya sudah ini, roadmap-nya sudah ajeg, kita akan laporkan seperti apa,” jelas Ridha.

Sebelumnya, Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengungkap kondisi 22 BUMN sakit yang ditangani oleh PPA. Menurut Yadi, sebanyak 8 BUMN diputuskan dibubarkan, 4 masih dapat diselamatkan, 4 lainnya perlu penanganan lebih lanjut, dan 6 BUMN masuk potensi operasi minimum.

Baca Juga:  Alasan Jokowi Setujui Restorative Justice Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Menurut Yadi, BUMN yang masuk penanganan potensi operasi minimum pada akhirnya dapat diberhentikan. Opsinya bisa melalui likuidasi atau lewat pembubaran.

“Yang potensi minimum operation more likely itu akan disetop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya ke sana ujungnya. Sebetulnya ada yang masih 50-50 yang perlu penanganan lebih lanjut, itu seperti PT Inti dan Djakarta Lloyd ” katanya. HUM/GIT

TAGGED: BUMN, Direktur Investasi PT PPA Ridha Farid, Jokowi, perusahaan pelat merah, PPA, Prabowo, PT Perusahaan Pengelola Aset
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryad berbincang dengan Kakanim Tangerang.
Dirjen Imigrasi Sidak Tangerang: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Jalan, Harus Unggul
8 Mei 2026
ART Rekam Isi Rumah dan Anak-anak, Erin Sebut Privasi Keluarga Dibocorkan
8 Mei 2026
Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryad berbincang dengan Kakanim Tangerang.
Dirjen Imigrasi Sidak Tangerang: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Jalan, Harus Unggul
8 Mei 2026
ART Rekam Isi Rumah dan Anak-anak, Erin Sebut Privasi Keluarga Dibocorkan
8 Mei 2026
Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryad berbincang dengan Kakanim Tangerang.
Headlines

Dirjen Imigrasi Sidak Tangerang: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Jalan, Harus Unggul

Hukum

ART Rekam Isi Rumah dan Anak-anak, Erin Sebut Privasi Keluarga Dibocorkan

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?