MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PKB soal KPK Geledah Rumah Mendes: Kita Husnuzan Saja

Publisher: Redaktur 13 September 2024 2 Min Read
Share
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi penggeledahan rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cucun mengajak masyarakat untuk tetap berpikir positif dan tidak mengaitkan tindakan tersebut dengan isu politik.

“Ya, kita husnudzon (berprasangka baik) saja, kita berpikiran positif. Seperti yang disampaikan teman-teman saya, selama on the track, ini adalah bagian dari penegakan hukum,” kata Cucun kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 13 September 2024.

Cucun menegaskan bahwa penggeledahan KPK merupakan prosedur biasa dalam proses penyidikan. Ia menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menemukan dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus hibah di DPRD Jawa Timur.

Baca Juga:  Tersangka Korupsi Chromebook Jurist Tan Terus Mangkir, Kejagung Siapkan Jurus Red Notice

“Ini bukan hal yang luar biasa. KPK hanya mencari dokumen pendukung terkait dana hibah. Pak Halim ini sudah lama menjadi menteri, jadi masalah ini tidak ada hubungannya dengan tugasnya di DPRD Jatim,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut bahwa penggeledahan terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur periode 2019-2022. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dan barang bukti elektronik,” ungkap Tessa kepada wartawan, Selasa 10 September 2024.

Baca Juga:  KPK Selidiki Kasus Gratifikasi: Eks Kepala Bea Cukai DIY Diduga Beli Mobil Mercedes-Benz dengan Uang Gratifikasi

Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Halim Iskandar, Cucun Ahmad Syamsurijal, dana hibah, Juru bicara KPK, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Korupsi, KPK, Pemprov Jawa Timur, periode 2019-2022, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang
4 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Kurir Pasrah Minta Ditangkap, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja Tujuan Kampung Bahari Jakarta
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Pertanahan

Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang

Bareskrim

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi

Korupsi

KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan

Kejaksaan

Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?