MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Pulangkan 19 Tersangka Aksi Demo Depan DPR, Keluarga Jadi Jaminan

Publisher: Redaktur 24 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya telah memulangkan 50 orang, termasuk 19 orang tersangka peserta aksi tolak revisi UU Pilkada yang sempat diamankan. Polisi menyebut jaminan DPR bukan alasan pihaknya membebaskan para peserta aksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan alasan pihak kepolisian tidak menahan 19 tersangka berdasarkan aturan yang diatur dalam KUHAP. Sementara, puluhan peserta aksi lainnya tidak jadi tersangka dan dibebaskan karena tidak terbukti melakukan perbuatan tindak pidana.

“Ya itu, yang menjamin para tersangka itu adalah keluarganya. Kalau penjamin itu, harus keluarga atau penasihat hukum. Tersangka ditahan atau tidak, itu kewenangan penyidik. Tapi ketika tidak ditahan, penjaminnya adalah, di KUHAP ya, keluarga atau penasihat hukum,” kata Ade Ary, Jumat 23 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:  Siskaeee Kembali Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Film Porno

Ade Ary mengatakan kini 50 orang peserta aksi yang yang sebelumnya diamankan sudah dipulangkan. Sementara itu, 19 orang di antaranya yang sudah ditetapkan jadi tersangka dikenakan wajib lapor.

“Semuanya 50 dipulangkan, termasuk tersangka, 19 tersangka tidak dilakukan penahanan. Telah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga menjamin persyaratannya adalah keluarga ini melakukan pengawasan dan menjamin bahwa kooperatif apabila suatu saat dibutuhkan tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama, tidak menghilangkan barang bukti juga tidak melarikan diri,” jelasnya.

Selain 50 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres jajaran pun juga mengamankan sejumlah peserta aksi. Polres Metro Jakarta Timur menangkap 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.

Baca Juga:  Adies Kadir Diajukan Partai Golkar Jadi Wakil Ketua DPR RI 2024 - 2029, Begini Katanya

Hingga kini, peserta aksi yang diamankan Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Metro Jakarta Barat sudah dipulangkan seluruhnya. Sementara itu, di Polres Metro Jakarta Pusat sendiri tersisa satu orang yang belum dipulangkan. Satu orang tersebut terkait dengan peristiwa pembakaran mobil patroli polisi.

Jaminan Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat kondisi pendemo yang diamankan setelah aksi menolak revisi UU Pilkada. Dasco menyebut DPR menjadi penjamin massa yang tidak melakukan tindak pidana berat dibebaskan.

“Kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat. Dan kami akan menjamin, sebagai penjamin, untuk mereka dikeluarkan,” kata Dasco di Polda Metro Jaya, Jumat 23 Agustus 2024.

Baca Juga:  Polisi: Tersangka Kasus Penahanan Ijazah di UD Sentosa Seal Bisa Bertambah

“Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah, ke keluarganya,” imbuhnya.

Dasco mengatakan sudah mengecek keadaan para peserta aksi yang diamankan. Di Polda Metro Jaya ada total 50 orang peserta aksi yang diamankan.

“Barusan kami sudah melihat adik-adik yang di dalam dan melihat keadaan hampir seluruhnya dalam keadaan baik. Tadi kami sudah minta kepada pihak kepolisian, dalam hal ini pak Wakapolda dan Dirkrimum, untuk dapat segera dipulangkan,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: aksi tolak revisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Polda Metro Jaya, Sufmi Dasco Ahmad, Tersangka, UU Pilkada, Wakil Ketua DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?