SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Dwi Bagus Martono (40) diduga membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak mereka, AGF (4), pada 20 September 2026 setelah percekcokan saat menginap di hotel untuk merayakan ulang tahun sang anak, berdasarkan keterangan Polda Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombespol Roy HM Sihombing menjelaskan, peristiwa bermula ketika Dwi Bagus dan Dini menginap di sebuah hotel di Kota Madiun pada 19 September 2026 untuk merayakan ulang tahun AGF.
“Jadi dapat saya jelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan memang pada waktu itu antara korban dengan pelaku mau ada acara ulang tahun anaknya. Makanya mereka menginap di hotel itu pada tanggal 19 September,” ujar Roy di Mapolda Jatim, Selasa 27 Oktober 2026.
Namun, pada hari yang sama, istri sah Dwi Bagus meminta dijemput dari luar kota. Untuk menghindari persoalan dengan Dini, tersangka diduga beralasan mobilnya mengalami kerusakan.
Menurut Roy, Dini kemudian menghubungi Dwi Bagus karena merasa cemburu dan mempertanyakan sikapnya yang dianggap mengabaikan korban.
Perselisihan berlanjut hingga 20 September 2026. Polisi menduga Dwi Bagus mencekik Dini hingga meninggal dunia di salah satu kamar hotel di Kota Madiun.
Setelah itu, anak mereka yang masih berusia empat tahun juga diduga dibunuh dengan cara dicekik di dalam mobil.
“Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun, yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia. Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka juga di Kota Madiun, tepatnya di dalam mobil. Itu juga dilakukan juga dengan cara mencekik,” kata Roy.
Roy memaparkan, setelah diduga membunuh Dini, Dwi Bagus menurunkan anak tersebut ke mobil.
Tersangka kemudian membawa jasad Dini menggunakan kantong tidur atau sleeping bag ke rumahnya.
“Jadi, korban setelah tanggal 20 itu. Pertama, dia bunuh dulu istrinya dengan cara mencekik, masih ada anaknya, anaknya itu diturunkan ke mobil, setelah itu korban dibawa menggunakan sleeping bag, dimasukin,” ujar Roy.
Penyidik Polda Jatim masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap seluruh tindakan tersangka setelah kedua korban meninggal dunia. HUM/GIT

