MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama

Publisher: Redaktur 28 Oktober 2026 3 Min Read
Share
Dwi Bagus Martono, tersangka kasus dugaan pembunuhan istri siri dan anaknya di Kota Madiun, Jawa Timur.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Dwi Bagus Martono (40) diduga membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak mereka, AGF (4), pada 20 September 2026 setelah percekcokan saat menginap di hotel untuk merayakan ulang tahun sang anak, berdasarkan keterangan Polda Jawa Timur.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombespol Roy HM Sihombing menjelaskan, peristiwa bermula ketika Dwi Bagus dan Dini menginap di sebuah hotel di Kota Madiun pada 19 September 2026 untuk merayakan ulang tahun AGF.

 

“Jadi dapat saya jelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan memang pada waktu itu antara korban dengan pelaku mau ada acara ulang tahun anaknya. Makanya mereka menginap di hotel itu pada tanggal 19 September,” ujar Roy di Mapolda Jatim, Selasa 27 Oktober 2026.

Baca Juga:  Jatim Rawan TPPO, Imigrasi Gaspol Bangun Koalisi Lintas Sektor Lindungi Perempuan dan Anak

 

Namun, pada hari yang sama, istri sah Dwi Bagus meminta dijemput dari luar kota. Untuk menghindari persoalan dengan Dini, tersangka diduga beralasan mobilnya mengalami kerusakan.

 

Menurut Roy, Dini kemudian menghubungi Dwi Bagus karena merasa cemburu dan mempertanyakan sikapnya yang dianggap mengabaikan korban.

 

Perselisihan berlanjut hingga 20 September 2026. Polisi menduga Dwi Bagus mencekik Dini hingga meninggal dunia di salah satu kamar hotel di Kota Madiun.

 

Setelah itu, anak mereka yang masih berusia empat tahun juga diduga dibunuh dengan cara dicekik di dalam mobil.

 

“Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun, yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia. Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka juga di Kota Madiun, tepatnya di dalam mobil. Itu juga dilakukan juga dengan cara mencekik,” kata Roy.

Baca Juga:  Usai Koordinasi Penyelamatan Aset dengan Kapolda

 

Roy memaparkan, setelah diduga membunuh Dini, Dwi Bagus menurunkan anak tersebut ke mobil.

 

Tersangka kemudian membawa jasad Dini menggunakan kantong tidur atau sleeping bag ke rumahnya.

 

“Jadi, korban setelah tanggal 20 itu. Pertama, dia bunuh dulu istrinya dengan cara mencekik, masih ada anaknya, anaknya itu diturunkan ke mobil, setelah itu korban dibawa menggunakan sleeping bag, dimasukin,” ujar Roy.

 

Penyidik Polda Jatim masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap seluruh tindakan tersangka setelah kedua korban meninggal dunia. HUM/GIT

TAGGED: anak empat tahun, Dini Hardiyanti, Dwi Bagus, hotel Madiun, istri siri, Kasus Pembunuhan, kriminal Madiun, mencekik korban, pembunuhan Madiun, Polda Jatim, Surabaya, tersangka pembunuhan, ulang tahun anak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026
Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang
28 Oktober 2026
Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Cekcok di Hotel, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026
Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang
28 Oktober 2026
Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Hukum

Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD

Hukum

Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang

Hukum

Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?