MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?

Publisher: Redaktur 28 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Rumah Dwi Bagus di Kota Madiun yang menjadi lokasi dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya.
Ad imageAd image

MADIUN,  Memoindonesia.co.id – Polisi mengangkut mobil Suzuki Karimun bernomor polisi AE 1198 RR dari garasi rumah orang tua Dwi Bagus Martono di Jalan Doho, Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin, 26 Oktober 2026 malam, yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia empat tahun.

Mobil berwarna silver tersebut sebelumnya terparkir di garasi rumah orang tua Dwi Bagus.

Kendaraan itu diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak yang kini ditangani Polda Jawa Timur.

Seorang warga setempat, Eko, membenarkan mobil tersebut telah diangkut menggunakan kendaraan besar sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Razia Tempat Hiburan Malam Surabaya, 20 Orang Positif Narkoba! Club Station Terbanyak

“Sudah dibawa tadi malam (mobil),” ujar Eko, Selasa 27 Oktober 2026.

Eko mengaku tidak mengetahui ke mana mobil tersebut dibawa. Dia hanya mengetahui kendaraan itu sudah tidak berada di garasi ketika dirinya masih beraktivitas di sekitar lokasi.

“Tidak tahu saya dibawa ke mana. Kendaraan saya tahu saat masih belum tutup warung,” katanya.

Dalam kasus ini, Dwi Bagus diduga membunuh Dini di sebuah kamar hotel di Kota Madiun pada 20 September 2026. Anak Dini juga diduga dibunuh di dalam mobil dengan cara dicekik.

Setelah kejadian tersebut, penyidik mendalami rangkaian tindakan tersangka, termasuk dugaan upaya menghilangkan jejak.

Baca Juga:  Dugaan Pidana Kasus Penerbitan HGB di Laut Sidoarjo Mulai Diusut Ditreskrimum Polda Jatim

Namun, belum ada keterangan resmi yang memastikan peran Suzuki Karimun tersebut dalam keseluruhan rangkaian tindak pidana.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi belum dapat memberikan konfirmasi mengenai pengangkutan mobil yang diduga menjadi barang bukti tersebut.

Pantauan di rumah orang tua Dwi Bagus di Jalan Doho menunjukkan lokasi dalam keadaan sepi dan telah dipasangi garis polisi. HUM/GIT

TAGGED: AE 1198 RR, barang bukti, Dini Hardiyanti, Dwi Bagus, Kasus kriminal, madiun, mobil Karimun, pembunuhan ibu anak, pembunuhan Madiun, Polda Jatim, Polres Madiun, rumah Dwi Bagus, Suzuki Karimun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
28 Oktober 2026
Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026
Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang
28 Oktober 2026
Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
28 Oktober 2026
Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026
Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang
28 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Hukum

Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama

Hukum

Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD

Hukum

Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?